Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNJ Ubah Aturan di Tengah Penolakan Gelar Doktor Honoris Causa Ma'ruf Amin dan Erick Thohir

Kompas.com - 19/10/2021, 12:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan melakukan revisi aturan, termasuk tantang pemberian gelar doktor kehormatan.

Adapun, rencana harmonisasi perubahan tersebut disampaikan pihak UNJ setelah beredar adanya isu tentang pengajuan kembali gelar doktor honoris causa untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan dan memperbaharui good governance adalah harmonisasi regulasi UNJ, termasuk review draf pedoman pemberian gelar doktor kehormatan," demikian pernyataan Humas, dan Informasi Publik UNJ seperti dikutip dari situs resminya, Senin (18/10/2021).

Baca juga: UNJ Disebut Akan Ubah Aturan demi Beri Gelar untuk Maruf Amin dan Erick Thohir

Pihak UNJ menilai peninjauan kembali terhadap aturan dan draf soal pemberian gelar kehormatan tersebut diperlukan.

Sebab, menurut UNJ, dalam aturan saat ini terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 27 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016, Statuta UNJ, dan Peraturan Rektor tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan.

Keputusan melakukan revisi tersebut juga telah diputuskan dalam Rapat Senat UNJ pada 14 Oktober 2021.

"Harmonisasi ini tidak dilakukan untuk memaksakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada seseorang," tulisnya.

Baca juga: BEM UNJ Tolak Rencana Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa ke Maruf Amin dan Erick Thohir

Pihak UNJ menyatakan, pihaknya akan menjunjung tinggi prinsip integritas, legalitas, transparansi, kepatutan, kesetaraan dalam setiap kegiatan, termasuk pemberian gelar doktor kehormatan.

Lebih lanjut, UNJ mengatakan, akan selalu berupaya untuk meningkatkan dan memperbaharui semua tata kelola yang baik agar menjadi universitas yang lebih kuat dan unggul, sehingga berkontribusi pada kemajuan bangsa dan kemanusiaan.

Selain itu, kampus tersebut juga menekankan, akan selalu menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan menyampaikan pikiran, serta pendapat dengan mengedepankan rasionalitas.

"Dan tanggung jawab dalam mengembangkan institusi."

Baca juga: Aliansi Dosen Ultimatum UNJ Tolak Gelar Kehormatan Ma’ruf Amin dan Erick Thohir

Sebelumnya diberitakan, rencana pemberian gelar doktor kehormatan dari UNJ kepada Ma’ruf Amin dan Erick Thohir mendapat penolakan dari Aliansi Dosen dan BEM UNJ.

Presidium Aliansi Dosen UNJ bahkan memberikan ultimatum kepada Rektor dan Ketua Senat UNJ.

Rektor dan Senat diminta membatalkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami sampaikan ultimatum ini sesungguhnya demi menjaga integritas Universitas Negeri Jakarta," ujar Ubedilah Badrun, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Adapun, anggota Presidium Aliansi Dosen UNJ itu terdiri dari sejumlah dosen seperti Ubedilah Badrun, Abdil Mughis Mudhofir, Abdi Rakhmat, Rakhmat Hidayat.

Ubedillah menilai, dalam perspektif akademis sangat tidak etis jika Senat UNJ berencana mengubah peraturan yang dianggap menghalangi upaya pemberian gelar doktor kehormatan kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com