Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Dosen Ultimatum UNJ Tolak Gelar Kehormatan Ma’ruf Amin dan Erick Thohir

Kompas.com - 17/10/2021, 19:19 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memberikan ultimatum kepada Rektor dan Ketua Senat UNJ.

Adapun, anggota Presidium Aliansi Dosen UNJ itu terdiri dari sejumlah dosen seperti Ubedilah Badrun, Abdil Mughis Mudhofir, Abdi Rakhmat, Rakhmat Hidayat.

Rektor dan Senat diminta membatalkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami sampaikan ultimatum ini sesungguhnya demi menjaga integritas Universitas Negeri Jakarta," ujar Ubedilah Badrun, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: UNJ Disebut Akan Ubah Aturan demi Beri Gelar untuk Maruf Amin dan Erick Thohir

Ubedillah menilai, dalam perspektif akademis sangat tidak etis jika Senat UNJ berencana mengubah peraturan yang dianggap menghalangi upaya pemberian gelar doktor kehormatan kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.

Peraturan yang dianggap menjadi penghalang kedua pejabat tersebut mendapat doktor honoriscausa dari UNJ itu adalah Pedoman Pengusulan Jabatan Guru Besar Tetap dan Tidak Tetap Serta Penganugerahan Doktor Kehormatan Tahun 2021 Bab Persyaratan poin ke 3 yang disahkan dalam rapat pleno Senat UNJ pada tanggal 10 Maret 2021.

Selain aturan tersebut, lanjut Ubedillah, yang menjadi penghalang khususnya Ma'ruf Amin adalah Peraturan Rektor Nomor 10 tahun 2019 tentang Gelar dan Penghargaan dalam Pasal 21 terkait usul gelar kehormatan diusulkan oleh program studi doktor yang memiliki akreditasi A.

“Fakultas yang mengusulkan Ma'ruf Amin tidak memiliki program S3 yang terakreditasi A,” kata dia.

Baca juga: BEM UNJ Tolak Rencana Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa ke Maruf Amin dan Erick Thohir

Ubedillah menuturkan, rencana pemberian gelar doktor honoriscausa kepada kedua pejabat ini telah dilakukan sejak tahun lalu dan kini kembali diajukan.

Atas usul ini, menurut dia, Rektor melalui humas UNJ sampai ultimatum dibuat tak sedikit pun menyatakan keberatan baik atas rencana pemberian gelar itu maupun dalam kaitannya dengan upaya mengubah aturan tentang pemberian gelar kehormatan kepada pejabat.

"Pemberian gelar kehormatan kepada pejabat yang tidak memiliki kontribusi dan karya akademik, jelas pelecehan terhadap integritas dan marwah perguruan tinggi,” ucap Ubedillah.

"Mengubah aturan yang dianggap menghalangi upaya pemberian gelar kehormatan itu juga sesungguhnya bentuk pelecehan terhadap marwah universitas," tutur dia.

Baca juga: Aliansi Dosen UNJ Tolak Pengajuan Kembali Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir

Oleh karena itu, Aliansi UNJ memberi ultimatum kepada Rektor UNJ dan Ketua Senat UNJ untuk memberi keterangan kepada publik sejelas-jelasnya untuk bersikap konsisten dalam menegakkan aturan.

"Membatalkan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir," ucap Ubedillah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com