Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kesaksian Rita Widyasari Terkait Perkara Suap Eks Penyidik KPK

Kompas.com - 19/10/2021, 05:42 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Dalam perkara ini Rita diduga menjadi salah satu dari lima pihak yang memberikan suap pengurusan perkara. Jaksa menduga Rita turut memberikan suap Rp 5,197 miliar untuk Robin dan Maskur.

Uang itu diberikan untuk mengurus pengembalian aset dan proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan Rita pada 2017.

Berikut lima kesaksian Rita yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus

1. Mengenal Robin dari Azis Syamsuddin

Sekitar September 2020, Rita mengaku dikunjungi mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin di Lapas Kelas II Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut selain membahas terkait dinamika politik di internal Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, Azis tiba-tiba mengatakan hendak mengenalkan seseorang.

Menurut Rita, Azis menyebut orang yang akan dikenalkannya itu dapat membantu perkara yang sedang dijalani Rita.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” sebut Rita.

Rita mengaku tak mengenal Robin sebelumnya, hingga pada pertemuan itu, Robin memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK dengan menunjukkan kartu pegawai miliknya.

2. Konsultasikan perkaranya pada Azis

Setelah mengenal Rita, Robin dan Maskur disebut menawarkan jasa untuk mengembalikan 19 aset milik Rita yang disita KPK.

Mereka juga berjanji akan membantu proses pengajuan PK yang sedang diajukan ke MA. Namun biaya mengurus perkara itu mencapai Rp 10 miliar.

Rita mengaku tak punya uang tunai dan sempat mengkonsultasikan situasi itu pada Azis melalui telepon.

Rita menuturkan, kala itu Azis menyarankan agar Rita menanyakan langsung kondisinya itu pada Robin dan Maskur.

Baca juga: Rita Widyasari Mengaku Diminta Rp 10 Miliar oleh Maskur Husain dan Stepanus Robin untuk Urus Perkara

3. Bayar suap dengan menjaminkan aset

Rita yang tak memiliki uang tunai akhirnya menjelaskan pada Robin dan Maskur.

Ia menegaskan bahwa sudah tak memiliki uang tunai Rp 10 miliar tetapi bisa membayarnya dengan menjaminkan tiga aset miliknya.

Tiga aset itu adalah dua rumah yang berada di Bandung dan satu unit apartemen di Jakarta.

“Jadi saya sampaikan pada beliau berdua, untuk uang tunai sebanyak itu saya tidak punya. Tapi saya punya aset tiga, dua rumah dan apartemen,” kata Rita.

4. Diminta mengaku atas uang Rp 8 miliar dan Rp 200 juta dari Azis ke Robin

Setelah Robin dan Maskur ditangkap KPK, Rita sempat dihubungi oleh Azis melalui orang kepercayaannya bernama Kris.

Kris menghampiri Rita dan memintanya mengakui dugaan dua transaksi uang antara Azis dengan Robin.

Pertama, uang dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika yang jika dikonversikan bernilai Rp 8 miliar dan Rp 200 juta.

Rita mengaku menolak permintaan itu dan tidak mengetahui apakah uang tersebut akhirnya jadi dikirimkan oleh Azis dan diterima Robin.

“Azis berikan Rp 8 miliar ke Robin?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Rita.

Selain itu Kris juga menyampaikan agar Rita tidak membahas keterlibatan Azis dalam perkara ini jika diperiksa KPK.

Baca juga: Beri Uang Rp 60,5 Juta ke Robin, Rita Widyasari Sebut Biaya Kemanusiaan

5. Menganggap KPK sudah berbeda

Majelis hakim sempat mengajukan pertanyaan kepada Rita soal kenapa ia mau menerima tawaran pengurusan perkara dari Robin.

Padahal KPK adalah pihak yang mengungkap perkara suap dan gratifikasi yang dilakukannya.

Dalam persidangan Rita menjawab bahwa ia mengira saat ini KPK sudah berbeda.

“Mungkin dalam pikiran saya KPK berubah, mungkin berbeda dengan KPK zaman dulu,” jelasnya.

Rita juga sempat mengibaratkan Robin sebagai malaikat. Karena Robin menawarkan bantuan saat Rita sedang dalam posisi terpuruk.

“Malaikat datang. Pikiran saya ada orang menolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk,” imbuhnya.

Baca juga: Rita Widyasari Mengaku Diminta Tak Sebut Azis Syamsuddin Saat Diperiksa KPK

Dalam perkara ini jaksa menduga Robin dan Maskur menerima uang Rp 11,5 miliar dari lima pihak berbeda.

Pertama senilai Rp 1,695 miliar dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Jaksa juga menduga suap diberikan oleh Azis dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado senilai Rp 3,5 miliar. Kemudian suap juga diduga datang dari Rita senilai Rp 5,197 miliar.

Kemudian Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna senilai Rp 507,39 juta.

Terakhir, diduga suap diterima mereka dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sebesar Rp 525 juta.

Baca juga: Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com