Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus

Kompas.com - 18/10/2021, 13:54 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengatakan, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkannya dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

“Apa benar pada September 2020 Saudara Azis Syamsuddin pernah mengunjungi Lapas Kelas II Tangerang?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Benar” jawab Rita.

Baca juga: Periksa Azis Syamsuddin, KPK Dalami Rekening Bank untuk Pengiriman Uang ke Stepanus Robin

Dalam kesaksiannya, Rita menerangkan bahwa Azis mengenalkan Robin untuk membantu penanganan perkara yang sedang dialami Rita.

Perkara itu terkait dengan pengembalian aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengurusan Peninjauan Kembali (PK) kasus suap dan gratifikasi tahun 2017 ke Mahkamah Agung (MA).

Rita mengungkapkan, dalam pertemuan itu ia dan Azis awalnya membahas tentang dinamika politik internal Partai Golkar di Kalimantan Timur.

Kemudian, Azis tiba-tiba mengatakan bahwa ia hendak mengenalkan seseorang untuk membantu perkara Rita.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” ungkap Rita.

Baca juga: KPK Pastikan Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Masih Berjalan

Rita mengaku awalnya tak mengetahui bahwa Robin adalah penyidik KPK. Namun, setelah dikenalkan Azis, Robin menunjukkan kartu pegawainya.

“Beliau (Robin) menunjukkan ID card-nya. Setelah itu Bang Azis pulang. Lalu besok-besoknya beliau datang dengan Pak Maskur, beliau sampaikan bisa membantu saya,” terang dia.

Setelah dikenalkan Azis, Rita melanjutkan, Robin dan Maskur berjanji akan mengembalikan 19 aset yang disita KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita.

Namun, syaratnya adalah memberikan royalti sebesar Rp 10 miliar dan Rita mesti mengganti kuasa hukumnya yang lama untuk digantikan dengan Maskur guna mengurus pengajuan PK ke MA untuk perkara suap dan gratifikasi 2017.

“Biaya itu kata Maskur sudah murah karena ada Robin di dalam KPK,” ucapnya.

Baca juga: KPK Sita Aset Rita Widyasari dengan Nilai Total Rp 70 Miliar

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar.

Uang itu diduga jaksa berasal dari sejumlah pihak, antara lain Rita Widyasari yang menyerahkan Rp 5,197 miliar.

Kemudian Rp 3,5 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Robin juga disebut menerima Rp 1,695 miliar dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Lalu, Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com