Dalam keterangannya, Menpora mengatakan, LADI tak dapat mengirim jumlah sampel untuk uji anti-doping karena minimnya kompetisi olahraga di Indonesia selama pandemi Covid-19.
Untuk menyiasatinya, LADI akan mengirim sampel anti-doping yang diperoleh dari atlet-atlet yang berkompetisi di PON ke-20 yang diselenggarakan di Papua.
“Nah, itu dalam surat kami yang sudah dikirim tadi itu sudah dijelaskan PON masih berlangsung. Artinya, dari PON ini kita bisa banyak sampel dan apa yang sudah direncanakan itu insya Allah akan terpenuhi,” kata Amali, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, LADI Diminta Selesaikan Tanggung Jawab dengan WADA
Kini, Indonesia masuk masa penangguhan dan bisa terbebas dari sanksi jika memenuhi ketentuan jumlah sampel anti-doping yang diminta WADA.
Sedianya sanksi dari WADA berlangsung selama satu tahun dan akan dicabut sampai Indonesia dalam hal ini LADI menyelesaikan kewajibannya kepada WADA.
Demi mempercepat pencabutan sanksi WADA, Menpora memutuskan membentuk tim khusus yang akan dipimpin oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.
Tim khusus itu beranggotakan Sekjen NOC, perwakilan pemerintah dan LADI, serta organisasi-organisasi olahraga yang dalam waktu dekat akan mengikuti kejuaraan internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.