Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Sanksi Tegas Diberikan untuk Pelanggar Karantina Kesehatan

Kompas.com - 15/10/2021, 07:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin meminta siapa pun yang melanggar aturan karantina kesehatan harus disanksi tegas, termasuk pihak-pihak yang membantu si pelanggar.

Hal tersebut disampaikannya untuk merespons kabar selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan dan dibantu oleh oknum anggota TNI.

"Siapa pun ketika sedang melakukan karantina kesehatan harus mengikuti prosedur dan tidak boleh kabur. Sekelas presiden pun seperti itu, karena protokol kesehatan untuk semua. Ke depannya, harus benar-benar diberikan sanksi tegas terhadap yang melanggar dan membantu kabur pun harus diberi teguran tegas. Mau itu TNI, Polri atau Satgas Covid-19 sekalipun," kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Buntut Kabur dari Karantina, Followers Instagram Rachel Vennya Mulai Berkurang

Politisi PKS itu mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa Covid-19 berbicara tentang kemanusiaan.

Oleh karena itu, berbagai aturan yang ada selama pandemi Covid-19 harus dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali, termasuk aturan karantina kesehatan.

Kasus Rachel Vennya, menurut Alifudin, menjadi contoh bahwa pelonggaran protokol kesehatan telah terjadi di tengah menurunnya kasus Covid-19.

"Sekarang Covid-19 sedang landai, dan belum sepenuhnya kembali pulih, tapi sudah ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diatur," heran Alifudin.

Atas kasus kaburnya Rachel Vennya itu, dia meminta semua pihak belajar untuk menaati protokol kesehatan selama masa pandemi.

Menurutnya, protokol kesehatan merupakan kunci untuk bangsa Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.

"Maka kita semua harus belajar dari permasalahan ini," pungkasnya.

Baca juga: Sayangkan Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota DPR: Kan Influencer, Harusnya Beri Contoh Bagus

Sebelumnya diberitakan, kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS mengatakan, selebgram itu kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com