Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembelian Lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah yang Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar

Kompas.com - 14/10/2021, 20:48 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang perdana Kamis (14/10/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Yoory didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 152,56 miliar terkait pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengadaan lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah DP 0 rupiah yang merupakan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Usulkan Rp 1,8 triliun

Jaksa menyampaikan, Yoory mengajukan penyertaan modal senilai Rp 1,8 triliun pada Gubernur DKI Jakarta tahun 2018.

Baca juga: Dakwaan Jaksa, Pembelian Lahan di Munjul Dilanjutkan meski Tak Penuhi Syarat

Usulan itu disampaikan agar dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 DKI JAKARTA.

Menurut jaksa, anggaran itu akan digunakan Sarana Jaya untuk membeli alat produksi, membangun proyek rumah DP 0 rupiah, serta Sentra Primer Tanah Abang.

Lalu, akhir November 2018, Yoory menghubungi Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Ia menceritakan bahwa di tahun 2019, Sarana Jaya akan mendapatkan sejumlah modal dari APBD DKI Jakarta.

Yoory meminta Tommy untuk mencari lahan guna pembangunan Rumah DP 0 Rupiah itu.

Yoory lantas menyampaikan kepada Tommy bahwa lahan harus berlokasi di Jakarta Timur dengan luas diatas 2 hektar, posisi di jalan besar, dengan lebar muka bidang tanah 25 meter dan minimal row jalan 12 meter.

Lahan 4,1 hektar dibeli PT Adonara

Setelah pertemuan itu, Tommy meminta Menejer Operasional PT Adonara Propertindo Anton Adisaputra untuk mencari tanah yang dibutuhkan Yoory.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Singkat cerita, akhirnya Anton menemukan lahan seluas 4,1 hektar milik Konggregasi Suster Carolus Boromeus (CB) di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Meski pemilik sempat menolak menjual lahannya, akhirnya lahan itu dijual dengan harga Rp 2,5 juta per meter persegi karena pendekatan dari Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Kemudian, Yoory memerintahkan Tommy untuk segera mengajukan penawaran ke Sarana Jaya.

Dua kali penawaran PT Adonara Propertindo dilakukan ke Sarana Jaya, pertama pada 4 Maret 2019 atas nama Andyas Geraldo dengan penawaran harga senilai Rp 7,5 juta per meter persegi.

Kemudian penawaran tanah yang kedua kalinya dilakukan pada 28 Maret 2021 atas nama Anja Runtuwene.

Namun, dalam surat pengajuan penawaran kedua, tanggal pengajuan ditulis mundur yaitu 4 Maret 2019.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

Pada surat dua pengajuan itu, PT Adonara Propertindo disebut tak membawa dokumen lengkap terkait dengan status lahan Munjul.

Yoory keluarkan surat back date

Yoory kemudian mengeluarkan surat jawaban atas surat penawaran yang diberikan PT Adonara Propertindo. Surat itu dibuat back date tertanggal 11 Maret 2019.

Kemudian, Yoory bertemu dengan Tommy membahas harga lahan di Munjul. Mulanya, harga yang diajukan senilai Rp 5,5 juta per meter persegi.

Namun, akhirnya kedua pihak sepakat di angka Rp 5,2 juta per meter persegi. “Dengan janji adanya imbalan untuk terdakwa (Yoory),” kata jaksa.

Survei menujukkan lahan tak bisa digunakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com