Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Moeldoko Siapkan Beberapa Saksi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 12/10/2021, 18:53 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi dalam proses hukum perkara dugaan pencemaran nama baik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait tudingan ICW pada Moeldoko yang menyebut punya hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

“Kami juga harus mengajukan saksi-saksi yang membuktikan bahwa siapa saja yang pernah melihat bukti-bukti (pencemaran nama baik) itu, melihat YouTube-nya, websitenya,” terang Otto setelah menemani Moeldoko jalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).

“Ya mungkin 2 sampai 3 orang yang bisa kita ajukan dari pihak Pak Moeldoko yang melihatnya,” jelas dia.

Otto menjelaskan karena dugaan pidana pada perkara ini juga terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maka kuasa hukum Moeldoko harus membawa bukti dengan menunjukan tayangan YouTube ICW serta keterangan yang diunggah melalui website.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Perdana, Moeldoko Merasa Jadi Warga Negara yang Baik

“Kita hanya menyerahkan bukti-bukti bahwa kita melihat benar terjadi tindak pidana karena ada peristiwa itu,” ungkapnya.

Otto menuturkan bahwa keterangan Moeldoko hari ini dan bukti-bukti yang diberikan digunakan untuk menunjukan bahwa mantan Panglima TNI itu tidak bersalah dan ICW diduga benar telah melakukan pencemaran nama baik.

“Fokusnya untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” pungkasnya.

Diketahui KSP Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua peneliti ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftachul Choir.

Pemeriksaan ini merupakan buntut laporan yang diajukan Moeldoko bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan ke Bareskrim Polri 10 September 2021

Dalam perkara ini Moeldoko merasa dicemarkan nama baiknya karena terlibat konflik kepentingan dalam penyebaran Ivermectin di masa Pandemi Covid-19.

Tudingan itu disampaikan ICW melalui Egi Primayogha yang menyebut Moeldoko punya hubungan dengan produsen Ivermectin PT Harsen Laboratories melalui Sofia Koswara.

Baca juga: Otto Hasibuan: Fokus Moeldoko Buktikan Tudingan ICW soal Ivermectin Fitnah

ICW menduga hubungan Moeldoko dengan Sofia terjalin dari kerjasama antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan PT Noorpay Perkasa terkait ekspor beras.

Sofia disebut ICW merupakan direktur dan pemilik saham mayoritas PT Noorpay.

Kemudian ICW juga menyebut hubungan keduanya terjalin dari anak Moeldoko, Joanina Rachman yang memiliki saham di PT Noorpay.

Moeldoko melalui kuasa hukumnya telah melayangkan tiga surat somasi, tapi permintaan maaf dan pencabutan pernyataan tak juga dilakukan oleh ICW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com