Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otto Hasibuan: Fokus Moeldoko Buktikan Tudingan ICW soal Ivermectin Fitnah

Kompas.com - 12/10/2021, 18:00 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut, fokus kesaksian kliennya dalam pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri yakni untuk membuktikan tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan fitnah.

Hal itu disampaikan Otto setelah menemani Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri, Selasa (10/11/2021) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihaknya kepada dua peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftachul Choir.

“Fokusnya untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Otto pada wartawan.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi, Moeldoko Jawab 20 Pertanyaan dari Bareskrim Polri

Otto mengatakan, dalam pemeriksaan ini, ada dua hal yang dijelaskan dan dibuktikan pada pihak kepolisian.

“Pertama tuduhan yang disampaikan kepada Pak Moeldoko telah melakukan perburuan rente artinya mencari untung, tidak benar,” ujar Otto.

“Jadi perburuan rente dalam peredaran Ivermectin (tidak benar),” ucap dia.

Otto juga menyampaikan bahwa tudingan ICW terkait ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Perkasa tidak benar.

Otto yakin bahwa bukti yang dibawa tim kuasa hukum sudah cukup untuk membuktikan bahwa Moeldoko tidak melakukan hal-hal yang ditudingkan oleh ICW.

“Bayangkan Pak Moeldoko dituduh berburu rente, berburu rente itu kan mendapatkan keuntungan di dalam jabatannya, sekarang untungnya di mana, kenapa, berapa jumlahnya, caranya bagaimana, ini kan (bukti) harus ada,” kata dia.

Sebelumya, peneliti ICW Egi Primayogha menduga bahwa Moeldoko punya hubungan dengan produsen Ivermectin yaitu PT Harsen Laboratories.

Baca juga: Pihak Moeldoko Sebut Tudingan ICW soal Ivermectin Hanya Berdasar Pemberitaan Media

Hubungan itu terjalin melalui Sofia Koswara yang menurut ICW adalah Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.

Egi mengatakan, hubungan keduanya terjalin karena Sofia diketahui merupakan direktur dan pemilik saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa.

Dalam pandangan Egi, PT Noorpay Perkasa telah bekerjasama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang diketaui Moeldoko terkait ekspor beras.

Kemudian, Egi menyampaikan bahwa hubungan itu juga terjalin diduga karena anak Moeldoko, Joanina Rachman memiliki saham di PT Noorpay.

Baca juga: Sore Ini, Moeldoko Diperiksa sebagai Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baiknya oleh ICW

Terkait pemeriksaan hari ini, Moeldoko mengaku diajukan 20 pertanyaan dari pihak kepolisian di Bareskrim Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com