Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Tak Masalah Eks Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Jadi Ketua Timsel Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 12/10/2021, 16:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Gerindra tidak mempersoalkan terpilihnya Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027.

Hal itu ia sampaikan meski Juri menjabat Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan eks anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.

"Saya pikir, kan Pak Juri itu justru berpengalaman di KPU, sehingga bagi kami itu enggak ada masalah jika kemudian Pak Juri jadi tim seleksi KPU," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Eks Anggota TKN Jokowi-Maruf Jadi Ketua Timsel KPU, Perludem Ingatkan Soal Independensi

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, Gerindra menilai terpilihnya Juri karena pengalamannya di bidang kepemiluan.

Selain itu, ia berpandangan bahwa tim seleksi tidak hanya diisi oleh Juri Ardiantoro, sehingga konflik kepentingan tidak akan terjadi.

"Karena kan itu tim seleksi tidak hanya Pak Juri Ardiantoro sendiri, itu kan ada beberapa yang kemudian bersama-sama," ucap dia. 

Namun, Dasco mengingatkan agar Juri mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua Tim Seleksi dengan baik agar menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu yang sesuai harapan.

Hal itu mengingat Juri diyakini terpilih karena pengalamannya.

"Tentunya pengalaman dari Pak Juri itu bisa kemudian untuk dijadikan bekal memilih calon-calon baik KPU maupun Bawaslu yang tepat. Di samping aspek lain nanti akan dilengkapi oleh anggota tim lain di bawah Pak Juri," imbuh dia.

Baca juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Tegaskan akan Bekerja Secara Independen

Ketika ditanya kembali soal kerawanan konflik kepentingan yang akan terjadi jika Juri tetap menjadi Ketua, Dasco pun menegaskan hal itu tidak menjadi masalah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan 11 anggota tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Pengumuman tersebut dilakukan setelah Tito mendapat Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021.

Adapun tim seleksi tersebut terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Menteri Hukum dan HAM hingga mantan Komisioner KPU.

Baca juga: Juri Ardiantoro Jadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu, PKS: Lebih Baik Pilih Figur Netral

Selain Juri, ada pula Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) periode 2020-2024 Edward Omar Sharif Hiariej, dan Direktur Jenderal Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Publik menyoroti soal terpilihnya Juri, lantaran selain menjadi Deputi KSP, ia juga merupakan eks anggota TKN Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com