Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Sekda Lebih Tepat Jabat Pj Kepala Daerah Dibanding TNI/Polri

Kompas.com - 12/10/2021, 15:55 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, sebaiknya yang menjadi penjabat (Pj) kepala daerah bagi gubernur/wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022-2023 adalah sekretaris daerah (sekda).

Hal itu, kata dia, bisa dilakukan apabila pemerintah tetap tidak ingin menggunakan opsi menormalkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tahun 2022-2023.

"Pilihan yang lebih kondusif ya sudah di setiap daerah itu kan kalau provinsi sekda itu JPT madya atau jabatan pimpinan tinggi madya," kata Titi dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).

"Kalau di kabupaten/kota sekda itu jabatan pimpinan tinggi pratama. Mereka saja yang langsung menjadi penjabat kepala daerah," kata dia.

Baca juga: KPU Buka Opsi Mundurkan Pilkada ke 2025

Menurut Titi, apabila masih khawatir sekda akan menimbulkan konflik kepentingan di pilkada, baiknya yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan, baik dari pemerintah pusat, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ombudsman, dan perangkat negara lainnya.

"Jadi pengawasan yang optimal dan proporsional dari pemerintah," ujar dia.

Sementara itu, terkait wacana menjadikan TNI/Polri sebagai Pj kepala daerah, Titi menilai hal tersebut ibarat membuka kotak pandora.

Menurut dia, apabila TNI/Polri menjadi kepala daerah, akan menggoda mereka masuk dalam ekses atau hal yang melampaui batas secara lebih luas.

"Penjabat kepala daerah TNI/Polri aktif bisa jadi kotak pandora membuka, kotak pandora yang menggoda pada ekses yang lebih luas," ujar dia. 

Titi mengatakan, memberikan toleransi dan upaya memberi legitimasi lebih besar pada keterlibatan TNI/Polri di politik dengan argumen kompetensi, kapasitas, profesional dan lain-lain harus dihindari.

Baca juga: Wacana Penjabat Kepala Daerah dari TNI/Polri, Perludem: Jangan Goda Mereka

Ia mengatakan, penghindaran tersebut merupakan bagian dari amanat dari reformasi, terutama terkait dwifungsi TNI/Polri.

"Bukan kita ingin mendelegitimasi peran TNI/Polri. Peran TNI/Polri sangat legitimate di bidang pertahanan, pengayoman, masyarakat dan penegakan hukum," ujar dia. 

"Oleh karena itu, karena legitimasinya ada di sana. Jangan kemudian membuka kotak pandora untuk menarik-narik mereka, menggoda mereka untuk memberikan misalnya toleransi atau perlakuan yang lebih permisif pada ekses politik praktis," kata dia.

Titi menegaskan, hal ini bukan menjadi keraguan pada legitimasi peran TNI/Polri, tetapi justru sebagai penghormatan dan menjaga muruah TNI/Polri sebagai penjaga pertahanan, pengayoman dan penegakan hukum di masyarakat.

Baca juga: Wacana Penunjukan TNI-Polri Jadi Pj Gubernur, Kemendagri: Kami Belum Bahas

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai Pj gubernur.

"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com