Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Disebut Kendalikan Orang Dalam, KPK Disarankan Audit Perkara yang Pernah Ditangani Eks Penyidik Stepanus Robin

Kompas.com - 06/10/2021, 16:55 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan audit pada berbagai perkara yang sempat ditangani oleh eks penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, yang kini sudah berstatusterdakwa dugaan suap pengurusan perkara.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut, audit diperlukan untuk mencari tahu apakah ada pihak lain di internal KPK yang terlibat dalam pengurusan perkara.

“KPK harus bergerak sendiri melakukan audit perkara-perkara di mana Robin punya peran, misalnya menjadi anggota Satgas penyidikan,” jelas Zaenur pada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Dugaan adanya pihak lain di internal KPK yang punya hubungan dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebutkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Dugaan Orang Dalam Dikendalikan Azis Syamsuddin Pengaruhi Independensi KPK

Yusmada yang hadir sebagai saksi untuk Robin dan pengacara Maskur Husain mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial bahwa Azis punya 8 orang yang bisa dikendalikan di KPK.

“Ini perlu dilakukan untuk membuka kemungkinan penyelidikan hubungan Azis dengan orang-orang di dalam KPK,” terang Zaenur.

“Sebab sejak awal sudah ada pertanyaan, benarkah Robin bermain sendirian mengurusi perkara-perkara besar ini?,” sebutnya.

Zaenur berpandangan, konteks pidana harus menjadi dasar pengungkapan di internal KPK terkait persoalan ini.

Sebab, Dewas KPK hanya punya kewenangan mengadili secara etik, sedangkan jika dugaan perkara ini memang terjadi, Zaenur menilai bahwa pelaku mesti dikenai sanksi pidana.

“Kedeputian penindakan perlu melakukan pengusutan di dalam internal KPK tentu dalam konteks hukum pidana. Dewan Pengawas hanya mengurusi persoalan etik dan tentu itu tidak cukup, harus dikenai konteks pidana,” pungkasnya.

Baca juga: Dewas Belum Pernah Terima Laporan Orang Dalam KPK yang Dikendalikan Azis Syamsuddin

Diberitakan KPK telah merespon keterangan yang disampaikan Yusmada dalam persidangan tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya akan mendalami keterangan saksi dan kesesuaian dengan keterangan lainnya dalam persidangan.

“Sehingga membentuk fakta hukum yang dapat KPK tindak lanjuti,” terang Ali dalam keterangan tertulis.

Ali juga meminta agar pihak-pihak yang mengetahui insan KPK melakukan pelanggaran kode etik segera melaporkannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan menyertakan bukti-bukti yang valid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com