Salin Artikel

Azis Disebut Kendalikan Orang Dalam, KPK Disarankan Audit Perkara yang Pernah Ditangani Eks Penyidik Stepanus Robin

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut, audit diperlukan untuk mencari tahu apakah ada pihak lain di internal KPK yang terlibat dalam pengurusan perkara.

“KPK harus bergerak sendiri melakukan audit perkara-perkara di mana Robin punya peran, misalnya menjadi anggota Satgas penyidikan,” jelas Zaenur pada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Dugaan adanya pihak lain di internal KPK yang punya hubungan dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebutkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Yusmada yang hadir sebagai saksi untuk Robin dan pengacara Maskur Husain mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial bahwa Azis punya 8 orang yang bisa dikendalikan di KPK.

“Ini perlu dilakukan untuk membuka kemungkinan penyelidikan hubungan Azis dengan orang-orang di dalam KPK,” terang Zaenur.

“Sebab sejak awal sudah ada pertanyaan, benarkah Robin bermain sendirian mengurusi perkara-perkara besar ini?,” sebutnya.

Zaenur berpandangan, konteks pidana harus menjadi dasar pengungkapan di internal KPK terkait persoalan ini.

Sebab, Dewas KPK hanya punya kewenangan mengadili secara etik, sedangkan jika dugaan perkara ini memang terjadi, Zaenur menilai bahwa pelaku mesti dikenai sanksi pidana.

“Kedeputian penindakan perlu melakukan pengusutan di dalam internal KPK tentu dalam konteks hukum pidana. Dewan Pengawas hanya mengurusi persoalan etik dan tentu itu tidak cukup, harus dikenai konteks pidana,” pungkasnya.

Diberitakan KPK telah merespon keterangan yang disampaikan Yusmada dalam persidangan tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya akan mendalami keterangan saksi dan kesesuaian dengan keterangan lainnya dalam persidangan.

“Sehingga membentuk fakta hukum yang dapat KPK tindak lanjuti,” terang Ali dalam keterangan tertulis.

Ali juga meminta agar pihak-pihak yang mengetahui insan KPK melakukan pelanggaran kode etik segera melaporkannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan menyertakan bukti-bukti yang valid.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/06/16555181/azis-disebut-kendalikan-orang-dalam-kpk-disarankan-audit-perkara-yang-pernah

Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke