JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya "orang dalam" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikendalikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti.
Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebutkan, urgensi agar KPK segera melakukan penyelidikan karena perkara ini mempengaruhi independensi lembaga antirasuah itu.
"Pukat sejak awal sudah meminta agar KPK mengusut perkara Azis Syamsuddin dan Stepanus Robin Pattuju secara utuh dan menyeluruh karena kasus ini sangat berbahaya untuk independensi KPK," tutur Zaenur kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: KPK Diminta Selidki Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin, Bukan Minta Warga Lapor ke Dewas
Penyelidikan KPK, lanjut Zaenur, dapat dimulai dengan melakukan pengembangan pada komunikasi yang dilakukan ajudan Azis, Azis, hingga Stepanus Robin.
Selain itu, KPK juga dinilai perlu mesti melakukan audit pada perkara-perkara yang proses penyidikkannya pernah diikuti oleh Robin.
"Ini perlu dilakukan untuk membuka kemungkinan penyelidikan hubungan Azis dengan orang-orang di dalam KPK," ujarnya.
"Sebab sejak awal sudah ada pertanyaan, benarkah Robin bermain sendirian mengurusi perkara-perkara besar ini?" ujar Zaenur.
Baca juga: Dewas Belum Pernah Terima Laporan Orang Dalam KPK yang Dikendalikan Azis Syamsuddin
Terkait dengan bantahan Robin dalam persidangan yang mengatakan tak pernah mengenalkan penyidik KPK lain pada Azis, Zaenur menegaskan bahwa keterangan itu tidak bisa dijadikan sebagai pegangan.
"Karena Robin sedang dalam posisi didakwa, sehingga harus membela diri," ucapnya.
Dugaan adanya hubungan selain Robin di internal KPK dengan Azis diungkap oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Stepanus Robin: Saya Tak Pernah Kenalkan Penyidik Lain kepada Azis Syamsuddin
Yusmada mengatakan bahwa ia mendengar informasi itu dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta agar pihak-pihak yang mengetahui adanya keterlibatan pihak internal KPK dengan Azis untuk melapor ke Dewan Pengawas KPK.
KPK juga telah menyatakan akan menelusuri informasi adanya "orang dalam" yang dikendalikan Azis Syamsuddin.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.