JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya "orang dalam" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikendalikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti.
Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebutkan, urgensi agar KPK segera melakukan penyelidikan karena perkara ini mempengaruhi independensi lembaga antirasuah itu.
"Pukat sejak awal sudah meminta agar KPK mengusut perkara Azis Syamsuddin dan Stepanus Robin Pattuju secara utuh dan menyeluruh karena kasus ini sangat berbahaya untuk independensi KPK," tutur Zaenur kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: KPK Diminta Selidki Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin, Bukan Minta Warga Lapor ke Dewas
Penyelidikan KPK, lanjut Zaenur, dapat dimulai dengan melakukan pengembangan pada komunikasi yang dilakukan ajudan Azis, Azis, hingga Stepanus Robin.
Selain itu, KPK juga dinilai perlu mesti melakukan audit pada perkara-perkara yang proses penyidikkannya pernah diikuti oleh Robin.
"Ini perlu dilakukan untuk membuka kemungkinan penyelidikan hubungan Azis dengan orang-orang di dalam KPK," ujarnya.
"Sebab sejak awal sudah ada pertanyaan, benarkah Robin bermain sendirian mengurusi perkara-perkara besar ini?" ujar Zaenur.
Baca juga: Dewas Belum Pernah Terima Laporan Orang Dalam KPK yang Dikendalikan Azis Syamsuddin
Terkait dengan bantahan Robin dalam persidangan yang mengatakan tak pernah mengenalkan penyidik KPK lain pada Azis, Zaenur menegaskan bahwa keterangan itu tidak bisa dijadikan sebagai pegangan.
"Karena Robin sedang dalam posisi didakwa, sehingga harus membela diri," ucapnya.
Dugaan adanya hubungan selain Robin di internal KPK dengan Azis diungkap oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Stepanus Robin: Saya Tak Pernah Kenalkan Penyidik Lain kepada Azis Syamsuddin