Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 56 Pegawai KPK Dinilai Kehilangan Hak Absolut | Kisah Amelia Achmad Yani

Kompas.com - 30/09/2021, 06:00 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait 56 pegawai KPK yang dinilai kehilangan hak absolut menarik minat pembaca sehingga menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com pada Rabu, 29 September 2021.

Kemudian, isu lain yang menjadi artikel terpopuler adalah soal kisah Amelia Achmad Yani, anak ketiga dari Jenderal Achmad Yani yang merupakan seorang pahlawan revolusi yang gugur sebagai korban dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) PKI di Jakarta.

Di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda.

56 pegawai KPK dinilai kehilangan hak absolut

Sebanyak 56 pegawai KPK akan kehilangan hak absolut jika Presiden Joko Widodo tidak mengambil langkah pembatalan pemberhentian mereka pada 30 September 2021.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK pada Selasa (28/9/2021).

"Maka, yang dialami oleh para pegawai itu bukan hanya pelanggaran 11 hak yang ditemukan oleh Komnas HAM, melainkan pelanggaran terhadap satu jenis hak yang bersifat absolut," ujar Usman.

"Yaitu hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum. Ini adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun atau non-derogable rights," kata Usman.

Ia mengatakan, kehilangan hak absolut bagi pegawai KPK yang saat ini nonaktif imbas tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut bukanlah tanpa dasar.

Para pegawai itu, ujar dia, seperti divonis mati secara politik oleh pimpinan KPK. Mereka dicap "merah" yang artinya tidak lagi bisa diharapkan akan melakukan perubahan.

Baca juga: Jika Pemecatan Tak Dibatalkan, 56 Pegawai KPK Dinilai Kehilangan Hak Absolut

Kisah Amelia Achmad Yani

Bagi Amelia Achmad Yani (67), September setiap tahun merupakan bulan yang mengingatkan ia kepada peristiwa lalu yang kelam bagi dirinya, keluarganya, dan bangsa Indonesia.

Amelia Achmad Yani, yang sedang bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Bosnia dan Herzegovina, merupakan anak ketiga dari delapan putri dan putra almarhum Jenderal Achmad Yani dan almarhumah Yayu Rulia Sutowiryo.

Achmad Yani merupakan salah seorang pahlawan revolusi yang gugur sebagai korban dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) PKI di Jakarta.

Pada 30 September 2017 siang waktu setempat, di kediamannya, Wisma Indonesia di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina, Amelia Achmad Yani mengadakan tahlilan bagi para pahlawan revolusi, terutama untuk almarhum ayahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com