JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, rencana pemerintah membangun ibu kota negara baru di Kalimatnan Timur bukan sekadar memindahkan ibu kota.
Pratikno mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan sebuah upaya untuk membangun sentra inovasi berkelanjutan yang akan menjadi motor kemajuan bagi Indonesia.
"Mimpi besarnya bukan hanya sekedar memindahkan ibu kota tetapi juga membuat sebuah motor kemajuan baru Indonesia," kata Pratikno di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
"Jadi kita ingin membangun sentra inovasi yang berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi dan sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan. Nah cita-cita itulah yang mungkin lebih dari ibu kota saja," ujar Pratikno.
Baca juga: DPR Terima Surpres RUU Ibu Kota Negara
Oleh karena itu, Pratikno meminta agar ibu kota baru tidak semata-mata menjadi kantor pemerintahan, tetapi sebuah kota baru yang menjadi magnet bagi talenta-talenta hebat dan akan menjadi katalis bagi kemajuan Indonesia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, ibu kota baru akan memberikan peluang inovasi di berbagai sektor.
Ia mengatakan, ibu kota baru akan mengekomodasi kemajuan-kemajuan, baik di dalam negeri maupun yang berkembang di belahan bumi lainnya.
Suharso juga menyebutkan bahwa adanya ibu kota baru tidak hanya menciptakan pemerintahan efektif tetapi juga pemerintahan yang melayani dan terbuka.
"Kita memindahkan ibu kota bukan berarti kita memindahkan Jakarta, kita memindahkan ibu kota adalah kita mewujudkan satu visi Indonesia dalam rangka menjemput 100 tahun Indonesia merdeka," kata Suharso.
Baca juga: Kemenkeu: Belum Ada Kementerian yang Serahkan Aset untuk Biayai Ibu Kota Baru
Sebelumnya, Pratikno dan Suharso selaku perwakilan pemerintah telah menyerahkan surat presiden mengenai Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada pimpinan DPR.
"Undang-undang ini terdiri dari 34 pasal dan 9 bab dan telah disusun sedemikan rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan sebuah rancangan undang-undang," kata Suharso.
Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pada April 2021, Suharso telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.