JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan rencana jadwal pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (27/9/2021).
Menurut Mahfud, keputusan tanggal itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Negara, Jakarta.
Sejumlah partai politik (parpol) angkat bicara mengenai usulan pemerintah tersebut. Beragam komentar pun tersampaikan, ada yang dengan tegas telah menyetujui, dan ada juga yang tidak sepakat usulan pemerintah.
Namun, ada pula yang belum menentukan sikap setuju ataupun tidak, tetapi berharap penetapan tanggal pelaksanaan pemilu segera disepakati.
Sejauh ini, baru Partai Golkar yang dengan tegas menyatakan setuju terhadap usulan pemerintah bahwa hari pencoblosan pada 15 Mei 2024.
Melalui Wakil Ketua Umum, Ahmad Doli Kurnia, partai berlambang pohon beringin itu mengaku sudah menggelar sejumlah rapat internal hingga akhirnya menyetujui tanggal tersebut.
"Kalau Partai Golkar sudah setuju," ucap Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Golkar Setuju 15 Mei 2024 Jadi Tanggal Pemungutan Suara Pemilu
Doli mengatakan, rapat itu juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Namun, ia tak menjabarkan alasan Golkar menyetujui usulan pemerintah terkait jadwal pemungutan suara itu.
"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno. Saya sampaikan di rapat pleno dan dua kali malah. Hari Sabtu rapat harian terbatas saya sampaikan juga. Kemudian tadi malam rapat pleno saya sampaikan, Ketua Umum setuju dan semua menyatakan setuju tanggal 15 Mei," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo meminta pemerintah menimbang ulang soal usulan pelaksanaan pemungutan suara pada 15 Mei 2024.
Sebagai Ketua Kelompok Fraksi PDI-P di Komisi II, Arif mewakili rekan-rekannya yang keberatan atas usulan itu.
"Tentu pandangan kami keberatan apabila pemungutan suara dilakukan tanggal 15 Mei 2024. Kami katakan, minta untuk menimbang ulang, mengkaji secara mendalam," kata Arif Wibowo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia meminta pemerintah dan para stakeholder penyelenggara pemilu mengkaji secara seksama, mendalami, dan melakukan exercise secara cermat serta detail untuk Pemilu tiga tahun mendatang.
Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Pemerintah Timbang Ulang Pemilu 15 Mei 2024, Ini Alasannya
Arif mengungkapkan alasannya mengapa keberatan dengan tanggal pencoblosan Pemilu 2024. Salah satunya lantaran tanggal itu diyakini akan melewati bulan Suci Ramadhan.
"Kita melewati bulan Ramadhan, dan Lebaran. Terutama Ramadhan itu bulan yang dihormati umat Muslim. Sedianya, tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan tersebut," jelas Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P itu.
Menurutnya, 15 Mei 2024 masih masuk masa kampanye dan tidak etis dilaksanakan kegiatan politik.
Selanjutnya, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Sekretaris Fraksi DPR Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya tidak sepenuhnya setuju dengan usulan 15 Mei 2024.
"Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu digelar 15 Mei 2024," kata Baidowi, Selasa.
Baca juga: Fraksi PPP Tak Setuju Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Harus Persetujuan DPR dan Penyelenggara
Awiek, sapaan akrabnya tetap menghormati hasil usulan pemerintah itu. Namun, ia menilai, seharusnya terkait tanggal harus dibahas dan mendapat persetujuan dari anggota DPR dan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
Namun, Awiek menyatakan bahwa PPP sebagai peserta pemilu siap kapan pun pemilu akan digelar. Hanya saja, menurut dia tidak elok jika keputusan hanya berdasarkan sudut pandang peserta pemilu.
Berikutnya, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengingatkan pemerintah untuk melibatkan sejumlah pihak dalam menentukan keputusan tanggal pencoblosan Pemilu 2024.
Menurutnya, hal ini diperlukan agar tidak timbul kesan pemerintah subyektif dalam menentukan tahapan dan jadwal Pemilu.
Dia pun mengingatkan pemerintah bahwa Pemilu merupakan 'hajatan' rakyat, dan bukan pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Diminta Libatkan Banyak Pihak Tentukan Tanggal Pemilu 2024
"Ingat, pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa.
Oleh karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya meminta masukan sejumlah pihak yang berkompeten soal pemilu sebelum menentukan tanggal tersebut.
Pihak yang dimaksudnya, yakni ahli kesehatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemilu, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat.
Terakhir, Partai Amanat Nasional (PAN) berharap tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 dapat segera disepakati sehingga prosesnya bisa segera dimulai.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno tak menjawab dengan lugas apakah menyetujui atau tidak terkait usulan pemerintah soal hari pencoblosan 15 Mei.
"Ya kami berharap agar penetapan tanggal pelaksanaan pemilu bisa segera disepakati agar proses pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu bisa segera dimulai,” kata Eddy kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Pemilu Mei 2024, PAN Harap Tanggal Pelaksanaan Segera Disepakati
Menurut dia, kepastian tanggal dalam pelaksanaan pemilu adalah hal yang penting. Sebab, jika pemerintah dan DPR telah memastikan tanggal itu, partai politik dapat mempersiapkan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu.
Ia mengingatkan bahwa ada wacana Pilkada 2024 yang akan digelar pada November 2024. Dengan demikian, jarak antara Pemilu nasional dan Pilkada hanya sekitar 6 bulan.
“Jadi tidak banyak waktu juga. Nah yang diperlukan saat ini adalah kepastian,” nilai Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.