JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pemilu nasional digelar 15 Mei 2024.
Adapun, pemerintah telah mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei.
“Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu digelar 15 Mei 2024,” kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Pria yang akrab disapa Awiek ini menghormati hasil usulan pemerintah tersebut.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Pilpres dan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Namun, ia menilai, seharusnya terkait tanggal pelaksanaan pemilu harus dibahas dan mendapat persetujuan dari anggota DPR RI dan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu RI.
“Dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu atau KPU Bawaslu,” ujar Awiek.
Ketua DPP PPP ini menambahkan, pihaknya sebagai peserta pemilu siap kapan pun pemilu dilaksanakan.
Akan tetapi, menurutnya, tidak elok jika keputusan hanya berdasarkan sudut pandang peserta pemilu.
Anggota Komisi VI DPR RI ini pun mengatakan, dalam teknis pelaksanaan pemilu 2024, juga akan diadakan perhelatan pilkada yang digelar bulan November 2024.
Baca juga: Pemerintah Diminta Libatkan Banyak Pihak Tentukan Tanggal Pemilu 2024
Menurutnya, jarak waktu antara pemilu nasional dan pilkada terlalu berdekatan.
“Maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilpres. Belum lagi kalau pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu,” kata dia.
Menurut Awiek, Undang-undang Pilkada menyebutkan syarat usungan calon kepala daerah mengacu pada hasil pemilu terakhir, yakni hasil pemilu 2024 mendatang.
PPP pun menyarankan, jadwal pilpres dimajukan ke bulan Maret atau April.
“Maka sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke bulan Maret atau setidaknya tetap di bulan April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Pileg dan Pilpres 2024 Digelar 15 Mei, Ini Alasan Mahfud MD
Sebelumnya diberitakan, usulan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Mahfud menyampaikan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokrasi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.
Sesuai hasil rapat, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.