Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KPU, Hal Ini Harus Diperbaiki untuk Cegah KPPS Meninggal Saat Pemilu 2024

Kompas.com - 23/09/2021, 17:19 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, banyaknya petugas meninggal di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019 menandakan ada hal yang harus diperbaiki sebelum melaksanakan Pemilu 2024.

Pada Pemilu Serentak 2019 total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Menurut dia, hal pertama yang harus diperbaiki adalah syarat untuk merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kriteria syarat petugas ditimbang kembali sesuai dengan kebutuhannya, khususnya untuk KPPS. Syarat untuk menjadi petugas KPPS penting ditimbang terkait dengan syarat pendidikan," kata Viryan dalam diskusi daring, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: KPU: Kita Nyaris Tidak Punya Tradisi Persiapkan Pemilu dengan Baik dan Matang

Viryan mengatakan, salah satu syarat menjadi petugas KPPS yang harus diperhatikan adalah pendidikan.

Namun, karena ingin mengurangi jumlah petugas KPPS yang meninggal maka diperlukan syarat lainnya seperti tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Dan yang ketiga kriteria usia. Ini terkait dengan masa pandemi covid. Komorbid dan usia sudah kita praktikkan di pemilihan serentak 2020 dan hasilnya cukup memadai," ujarnya.

Hal yang harus diperbaiki selanjutnya adalah beban kerja petugas yang ada di TPS karen Pemilu Serentak 2019 dilaksanakan sebanyak lima surat suara.

Sehingga, petugas banyak yang mengalami kelelahan dalam proses penghitungan suara.

"Menjadi penting kita lakukan reformulasi teknis. Salah satu alternatifnya adalah bagaimana apabila memungkinkan dan ini sudah dipraktekkan pada rekap di tingkat PPK," ujarnya.

"Apakah memungkinkan dilakukan rekapitulasi dua meja yaitu sebagai gambaran ini usulan-usulan saja memperkaya dalam konteks kita mematangkan perencanaan atau desain pemilu 2024," lanjut dia.

Baca juga: KPU Sebut Pencoblosan Pemilu 2024 di Bulan April Akan Problematik

Selain itu, Viryan juga mengusulkan untuk mempersingkat waktu penghitungan suara yang tadinya sebanyak 5 surat suara, menjadi hanya 3.

Kemudian, tambah dia, gizi dan kondisi kesehatan fisik para petugas di TPS juga harus menjadi perhatian bersama.

"Ini hal sederhana yang terabaikan berolahraga. Kalau kita tidak pernah olahraga. Katakanlah dua bulan tidak olahraga tiba-tiba harus kerja berat, itu kan badan kaget dan capek. Ini hal sederhana yang setelah saya perhatikan ini penting untuk diingatkan," ungkapnya.

Sementara hal terakhir yang harus disiapkan juga untuk Pemilu 2024 adalah uang santunan apabila setelah mitigasi masih terjadi adanya kepetugas KPPS meninggal dunia.

"Upaya untuk memperbaiki pengelolaan teknis ini menjadi penting secara nyata dan terukur," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com