Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Libatkan Banyak Pihak Tentukan Tanggal Pemilu 2024

Kompas.com - 28/09/2021, 10:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengingatkan pemerintah untuk melibatkan sejumlah pihak dalam menentukan keputusan tanggal pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, hal itu diperlukan agar tidak timbul kesan pemerintah subyektif dalam memutuskan tahapan dan jadwal Pemilu dari hitung-hitungan kepentingan kekuasaan semata.

"Ingat, pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: DPR Minta MK Tolak Permohonan Uji Materi soal Keserentakan Pemilu 2024

Adapun hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi keinginan pemerintah yang berencana menetapkan pelaksanaan pencoblosan Pemilu pada 15 Mei 2024.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai pemerintah seharusnya meminta masukan terlebih dahulu kepada sejumlah pihak yang berkompeten soal Pemilu, sebelum menentukan tanggal tersebut.

Adapun pihak-pihak tersebut juga tak terlepas dari ahli kesehatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemilu, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat.

Luqman menyoroti sejumlah tahapan Pemilu mulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan memiliki waktu berdekatan.

Padahal, menurutnya perlu dipikirkan adanya waktu untuk sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai penetapan hasil Pemilu.

"Kalau coblosan 15 Mei, kapan hasil Pemilu ditetapkan? Kapan pendaftaran sengketa hasil Pemilu? Berapa lama MK memutus sengketa hasil Pemilu?," tanya Luqman.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal kapan tahapan Pilkada, terutama untuk pengajuan berkas persyaratan dukungan bakal calon independen kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, kesempatan seleksi bakal calon kepala/wakil kepala daerah, dan pendaftaran bakal calon kepala/wakil kepala daerah oleh partai politik ke KPU daerah.

"Penetapan final Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD," jelasnya.

Luqman menuturkan, secara rasional, pendaftaran calon kepala/wakil kepala daerah ke KPU daerah sudah harus dilakukan pada Agustus 2024.

Hal ini lantaran pencoblosan Pilkada serentak 2024, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada wajib dilaksanakan pada November 2024.

Berkaca hal tersebut, Luqman mempertanyakan soal rentang waktu pencoblosan yang direncanakan pada 15 Mei 2024 apakah tidak mengganggu penyelesaian persoalan seperti sengketa hasil Pemilu yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.

"Apakah rentang 15 Mei sampai dengan Agustus, seluruh masalah yang terkait dengan sengketa dan pengesahan hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan?," tanya Luqman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com