JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memimpin dan menandatangani deklarasi yang dilakukan sejumlah tokoh agama, Senin (27/9/2021).
Deklarasi yang bertajuk "Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai" itu ditandatangani oleh K.H. Abdul Muqsith Ghozali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pendeta Gomar Gultom dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Rm Antonius Suyadi dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Kemudian, I Nyoman Widia dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Gouw Ceng Sun dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Ws. Mulyadi dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Baca juga: Anggota Komisi I Minta Kemenkominfo Segera Tutup Konten Penghinaan Agama dan Ras di Internet
"Kami mengapresiasi pernyataan sikap para tokoh agama yang dituangkan dalam deklarasi. Deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan," ujar Zainut dikutip dari siaran pers, Senin (27/9/2021).
Zainut mengatakan, pada era transformasi digital masyarakat dihadapkan dengan tantangan menguatnya populisme agama.
Selain itu, maraknya hoaks dan ujaran kebencian juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Oleh karena itu, deklarasi tersebut menurutnya akan sangat membantu pemerintah memperkuat moderasi agama.
"Hal ini perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furu‘iyah, bukan bagian dari pokok agama," kata dia.
Baca juga: Menilik Kembali 10 Kota di Indonesia yang Punya Nilai Toleransi Tertinggi
Zainut mengatakan, penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan.
Menurut dia, kehidupan beragama yang sehat, harmonis, dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa.
"Moderasi beragama harus dapat mewarnai proses penataan dan pengembangan seluruh kehidupan masyarakat,” ucap dia.
Baca juga: Akses Konten Negatif Terkait SARA Diputus, Menkominfo: Tak Ada Ruang bagi Penista Agama