Adapun isi Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai tersebut antara lain meyakini agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali.
Kemudian, seluruh agama di Tanah Air menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah siapa pun.
Para tokoh agama juga berjanji mempertahankan tetap tegaknya NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan kami.
Mereka juga sepakat meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial.
Terakhir, para tokoh agama tersebut juga bertekad hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.