Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tentukan Plt Pengganti Azis Syamsuddin pada Senin Ini

Kompas.com - 27/09/2021, 11:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka dan ditahannya Azis Syamsuddin usai tersangkut kasus korupsi.

Oleh karena itu, Dasco mengungkapkan bahwa pimpinan DPR akan melakukan rapat untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan sementara Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

Diketahui, kursi Azis sebagai Wakil Ketua DPR otomatis kosong setelah politisi Partai Golkar itu tersangkut kasus korupsi dan ditahan KPK.

Baca juga: Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Tunggu Golkar Kirim Surat

"Mengenai masalah apakah kemudian mengganggu kinerja pimpinan, saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial, itu ada mekanisme dalam rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt, ketika satu pimpinan berhalangan. Kita baru mau rapat pimpinan hari ini," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, adanya Plt dalam pimpinan DPR juga bukan yang pertama kali terjadi.

Menurut dia, penerapan Plt kerap terjadi ketika satu pimpinan berhalangan hadir seperti misalnya sedang bertugas di luar negeri.

"Kadang-kadang ada pimpinan yang ditugaskan ke luar negeri atau kunjungan kerja ke daerah. Nah, itu tugas-tugasnya kemudian disepakati di-Plt-kan kepada siapa, sementara yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya," ucap Dasco.

Baca juga: Golkar Diminta Prioritaskan Faktor Integritas untuk Cari Pengganti Azis Syamsuddin

Terkait pengganti Azis Syamsuddin secara penuh, Dasco menilai hal itu merupakan wewenang dari Partai Golkar.

Adapun hal tersebut juga berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

Namun, diakuinya bahwa surat terkait sosok pengganti Azis di DPR belum diterima pimpinan hingga Senin pagi.

"Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk. Biarkanlah itu diproses sesuai dengan mekanisme Golkar. Kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme yang dilakukan oleh internal Partai Golkar," tuturnya.

Baca juga: Alex Noerdin dan Azis Syamsuddin Tersangka Korupsi, Golkar: Kami Prihatin...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com