JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menerima adanya laporan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti pun meminta pemerintah memastikan sekolah yang menyelenggarakan PTM sudah memenuhi segala persyaratan dan menerapkan prokes.
“Memastikan sekolah sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM, termasuk memastikan protokol kesehatan dapat terpenuhi,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/9/2021).
Menurutnya, apabila masih ada sekolah yang belum dapat memenuhi persyaratan, maka pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya, terutama untuk sekolah yang miskin dan sedikit peserta didiknya.
Ia juga mendorong pemerintah pusat melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun.
Baca juga: UPDATE: RI Catat 4.208.013 Kasus Covid-19 dan Kewaspadaan PTM Terbatas
Retno menjelaskan, sejak tahun 2020 hingga 2021 ini, ia menemukan sejumlah sekolah di berbagai daerah masih melanggar prokes.
Beberapa jenis pelanggaran prokes itu antara lain penggunaan masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, serta ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.
“Bahkan ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas, namun saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah”, tambah Retno.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ada pula sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah.
Selain itu, pada Sabtu (25/9/2021), Retno juga menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di ponselnya terkait pelanggaran prokes di sekolah.
Pengaduan itu berasal dari daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang yang berasal dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Dalam aduan tersebut, ia mendapat informasi bahwa ada seorang anak yang diperika suhu tubuhnya oleh guru yang tidak menggunakan masker.
Baca juga: IDAI Sebut Tak Diikutsertakan Susun Persyaratan PTM dari Sisi Kesehatan
Kemudian, ia juga menerima aduan berupa gambar yang menunjukkan PTM di sebuah TK tidak menerapkan masker.
”Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa-siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya” kata Retno.
Retno pun menilai seharusnya PTM digelar dari jenjang sekolah yang tinggi, yakni perguruan tinggi lalu perlahan ke jenjang yang lebih rendah atau TK.
“Padahal anak PAUD atau TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol. Ini sangat beresiko,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.