Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Tunggu Golkar Kirim Surat

Kompas.com - 27/09/2021, 11:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga Senin (27/9/2021) pagi, belum ada surat yang diterima DPR terkait sosok pengganti Azis Syamsuddin yang mundur dari kursi Wakil Ketua DPR karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dasco, DPR akan menunggu surat dari Fraksi Golkar terkait siapa yang akan menggantikan Azis Syamsuddin.

"Sampai hari ini belum ada surat masuk. Biarkanlah itu diproses sesuai dengan mekanisme Golkar. Kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme yang dilakukan oleh internal Partai Golkar," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Golkar Diminta Prioritaskan Faktor Integritas Untuk Cari Pengganti Azis Syamsuddin

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas menyampaikan seperti apa mekanisme pergantian pimpinan DPR menyusul ditahannya Azis Syamsuddin oleh KPK.

Mekanisme pergantian pimpinan DPR, menurut dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Dalam aturan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada partai asal, dalam hal ini Partai Golkar," ucap Dasco.

Nantinya, DPP Partai Golkar akan menginformasikan kepada DPR melalui Fraksi Golkar.

Adapun Fraksi Golkar akan mengirimkan atau mengusulkan kepada pimpinan DPR mengenai siapa sosok pengganti Azis Syamsuddin.

"Kemudian, akan diproses melalui rapat pimpinan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna," terang Dasco.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Tak Hanya Terlibat dalam Satu Kasus, MAKI Dorong KPK Lakukan Pengembangan

Ia menegaskan, dalam mekanismenya, DPR juga tak memberikan tenggat waktu atau batas waktu kepada Fraksi Golkar untuk mengusulkan nama siapa yang akan menggantikan Azis.

Oleh karena itu, DPR kemudian akan melakukan rapat pimpinan (rapim) untuk membahas siapa pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan Azis sementara waktu.

"Dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan. Ini bukan kali pertama penugasan wewenang. Karena kadang ada pimpinan yang ditugaskan ke luar negeri, atau kunjungan kerja ke daerah," kata dia.

Azis Syamsuddin menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Baca juga: Golkar Bakal Umumkan Pimpinan DPR Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan

Adapun hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies.

Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com