Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Belum Terapkan PeduliLindungi untuk Syarat Masuk, tetapi Kapasitas Tamu Dibatasi

Kompas.com - 24/09/2021, 18:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, lingkungan Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat juga menerapkan pembatasan kapasitas kunjungan seperti lingkungan perkantoran lainnya di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut dia, hingga kini DPR masih memiliki aturan untuk membatasi pengunjung atau kehadiran di Kompleks Parlemen maksimal 20 persen.

"Sama, sekarang masih dibatasi kehadiran di Gedung DPR itu 20 persen. Kemudian harus dipimpin oleh 1 pimpinan, wajib yang hadir. Kemudian yang lainnya itu ikut rapat lewat Zoom (daring)," kata Puan dalam siaran live di akun Instagram @dpr_ri, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Menpan RB: PPK Harus Pastikan ASN di Lingkungannya Sudah Divaksin Covid-19

Puan mengatakan, pembatasan kunjungan ke DPR tersebut berlaku tidak hanya bagi anggota Dewan maupun staf kompleks parlemen.

Namun, aturan tersebut juga berlaku untuk mitra DPR di komisi-komisi, dalam hal ini pemerintah.

"Begitu juga mitra, mitra itu dari pemerintah. Dari pemerintah juga harus seperti itu posisinya. Jadi memang kehadiran di dalam gedung DPR itu cuma 20 persen," kata dia. 

Kendati demikian, Ketua DPP PDI-P itu mengakui bahwa DPR belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk lingkungan Kompleks Parlemen.

Puan beralasan, belum diterapkannya PeduliLindungi itu karena masih banyaknya masyarakat yang hendak masuk Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.

"Karena belum punya aplikasi itu, kemungkinan masyarakat jadi enggak bisa masuk. Padahal mereka ingin menyampaikan aspirasi, tetapi prokes (protokol kesehatan) tetap kita terapkan ya, pakai masker, pakai hand sanitizer dan lain sebagainya," ucap Puan.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Kaji Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Sekolah

Selain itu, Puan mengatakan bahwa DPR memiliki protokol kesehatan lebih ketat pada rapat-rapat yang dinilai penting di komisi tertentu.

Pada rapat-rapat penting yang berlangsung di komisi itu, kata Puan, para pengunjung wajib telah melakukan swab antigen sebelumnya.

"Harus antigen pada hari H, dilakukan antigen di situ atau sudah memberikan surat, yang menyatakan bahwa hari itu memang negatif," ucap dia. 

Pembatasan kunjungan ke DPR dimulai sejak merebaknya kasus Covid-19 di lingkungan parlemen.

DPR telah menyepakati untuk membatasi tingkat kehadiran rapat di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) hanya 20-25 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (17/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com