Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2021, 14:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin meminta pemerintah mengkaji ulang harga untuk tes PCR dan antigen yang dinilai masih tinggi.

Selain itu, ia meminta pemerintah mengkali ulang soal masa berlaku hasil tes untuk syarat perjalanan udara.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait harga tes Covid-19 dan singkatnya masa berlaku.

"Banyak masyarakat yang mengeluh kesah karena hasil swab PCR hanya berlaku 2x24 jam. Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya mahal, dan ada juga yang karena sudah tidak berlaku beberapa jam dia harus swab PCR atau antigen ulang," kata Alifudin dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Alasan Klinik/RS di Jakarta Terapkan Harga PCR Lebih Tinggi dari Instruksi Jokowi

Adapun hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Komisi IX DPR ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat.

Pemerintah, kata Alifudin, sebelumnya telah menetapkan batas waktu hasil test swab PCR sebagai syarat perjalanan dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Alifudin menyampaikan, syarat penerbangan yaitu swab PCR bagi penumpang untuk daerah kategori PPKM Level 4 dan Level 3 hanya berlaku selama 2x24 jam terhitung sejak sampel diambil, bukan dihitung ketika hasil test tersebut keluar.

"Itu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Kalau antigen 1x24 jam sejak sampel diambil untuk penerbangan dalam Pulau Jawa-Bali," ujar dia.

Padahal, menurut dia, hasil swab PCR pada umumnya baru keluar satu hari setelah sampel diambil. Hal ini berarti masa berlaku hasil test tersebut hanya tersisa satu hari.

Baca juga: Terbaru, Masa Berlaku Rapid Antigen, Tes Genose, hingga PCR

Hal tersebut dinilai menjadi kendala dan keluhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara.

"Misalnya hasil tes PCR, jika mengikuti imbauan presiden dengan harga Rp 500.000. Itu kita menunggu 1 hari untuk keluar hasilnya. Berarti hasil tes PCR itu hanya berlaku satu hari, karena menunggu 1 hari dari tes sampling-nya, tetapi yang menarik, jika mau cepat ada yang sameday, ada yang ekspres, itu harganya lebih mahal," tutur dia.

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Kalimantan ini mengatakan, terkadang jadwal maskapai saat ini tidak tepat waktu karena kendala dan permasalahan teknis yang mungkin terjadi.

Akhirnya, kata dia, kendala itu membuat masyarakat harus melakukan swab PCR atau antigen ulang dan kembali merogoh koceknya ketika terjadi perubahan melewati masa berlaku tes.

Atas kendala tersebut, Alifudin menilai pemerintah perlu mengkaji ulang harga dan masa berlaku tes.

"Jika ada rakyat yang sedang tertimpa musibah yang akhirnya menjadi kedaruratan juga harus dipikirkan. Alangkah baiknya pemerintah mengkaji ulang harga, apalagi disubsidi oleh pemerintah, agar program 3T juga sesuai targetnya," kata dia.

Baca juga: Mulai 24 September, Tarif Tes Antigen di Stasiun KAI Turun Jadi Rp 45.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com