Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Kepala BPKD DKI, KPK Dalami Penyertaan Modal Daerah untuk Pengadaan Lahan di Munjul

Kompas.com - 21/09/2021, 13:49 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, pada Senin (20/9/2021).

Edi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami proses pencairan penyertaan modal daerah Pemerintah Provinsi DKI kepada kepada Perumda Sarana Jaya terkait pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

“Yang bersangkutan hadir dan tim penyidik terus melakukan pendalaman melalui keterangan saksi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Munjul, Ketua DPRD DKI Tiba di Gedung KPK

Selain Edi, KPK juga memeriksa pegawai bagian keuangan PT Adonara Propertindo, Ajeng Amelia, Direktur PT Embrio, Andyas Geraldo dan pihak swasta bernama Anndika Satiharidi Arfa.

“Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan operasional keuangan dari PT AP (Adonara Propertindo) yang diduga digunakan untuk pengadaan tanah di Munjul,” kata Ali.

Kemudian, KPK juga memeriksa Senior Manager Divisi SDM dan Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Sri Lestari.

Sri dikonfirmasi terkait kegiatan operasional di Perumda Sarana Jaya dan dugaan adanya perintah khusus Yoory untuk memperlancar proses pengadaan tanah di Munjul.

Selanjutnya, KPK memeriksa Plt Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.

“Riyadi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dilakukannya penyertaan modal daerah oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya yang diantaranya diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul,” ucap Ali.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Siap Hadiri Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Tanah Munjul

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada pula Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com