Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Menarik Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, Kasus Ahok hingga Hukuman Mati

Kompas.com - 21/09/2021, 08:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dalam satu hari penuh, pada Senin (20/9/2021).

Uji kelayakan tersebut digelar maraton sekitar 13 jam, yakni sejak pukul 09.00 WIB hingga berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Terdapat 11 nama calon hakim agung yang mengikuti fit and proper test.

Baca juga: Ini 11 Nama Calon Hakim Agung yang Diajukan KY ke DPR

Mereka terdiri dari delapan calon hakim agung kamar pidana yakni Dwiarso Budi Santiarso, Yohanes Priyana, Jupriyadi, Aviantara, Suradi, Subiharta, Prim Haryadi, dan Suharto.

Kemudian, dua calon hakim agung kamar perdata yakni Ennid Hasanuddin dan Haswandi, serta satu calon hakim agung kamar militer yaitu Brigjen (TNI) Tama Ulinta Br Tarigan.

Rencananya, nama-nama tersebut dijadwalkan akan menerima keputusan diterima sebagai calon hakim agung atau tidak pada hari ini, Selasa (21/9/2021) melalui rapat pleno Komisi III DPR.

Ada sejumlah fakta menarik yang dirangkum Kompas.com dari uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III.

Baca juga: Komisi III Jadwalkan Rapat Pleno Penentuan Calon Hakim Agung Selasa Pagi Ini

Berikut paparannya:

Tangani kasus Ahok

Calon hakim agung kamar pidana Dwiarso Budi Santiarto menjawab pertanyaan anggota DPR soal pengalamannya menangani berbagai kasus, termasuk kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok, 2016 silam.

Dwiarso yang menjadi calon hakim agung nomor urut pertama dalam fit and proper test ini menyatakan, dia hanya berpegang pada hukum acara dan hukum materiil saat sedang menangani perkara.

"Kuncinya begini, Pak, kami tidak menjelaskan secara membahas kasus di sini, tapi intinya setiap memutus atau memeriksa perkara, pedoman saya hukum acara dan hukum materiilnya. Kalau pidana itu hukum acara saya pegang, kemudian dakwaan saya pegang, itu saja," kata Dwiarso.

"Jadi kita tidak akan lari ke mana, insya Allah kita selamat kalau menerapkan hukum acara," ujar dia.

Baca juga: Ditanya Soal Pengalaman Tangani Kasus Ahok, Calon Hakim Agung: Pedoman Saya Hukum Acara dan Materiil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com