JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperluas uji coba protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-3 di Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 diatur bahwa kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Seluruh kegiatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
"Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan," dikutip dari Inmendagri 43/2021.
Baca juga: Asosiasi Sambut Baik Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal
Kemudian, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mal, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orangtua.
Terakhir, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal masih ditutup.
Untuk diketahui, pemerintah kembali melanjutkan PPKM Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Baru WFH dan WFO Perkantoran
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," tulis Inmendagri itu.
Meski diperpanjang, dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.