Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Nonaktif KPK Laporkan Lili Pintauli ke Dewas atas Pembohongan Publik

Kompas.com - 20/09/2021, 15:25 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas (Dewas) pada Senin (20/9/2021).

Empat pegawai tersebut yaitu Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah dan Tri Artining Putri.

Mereka melaporkan Lili atas dugaan pembohongan publik yang dilakukan dalam konferensi pers pada 30 April 2021 yang menyangkal komunikasi dengan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.

"Pernyataan LPS (Lili Pintauli Siregar) dalam konferensi pers tersebut jelas bertentangan dengan putusan Dewan Pengawas KPK," ujar Rieswin Rachwell, melalui keterangan pers, Senin.

 Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tolak Laporkan Pelanggaran Etik Lili Pintauli secara Pidana

Dalam putusan Dewas, kata dia, Lili Pintauli terbukti secara sah dan meyakinkan berkomunikasi dengan M Syahrial yang merupakan pihak yang tengah berperkara di KPK.

Menurut Rieswin, dalam putusan tersebut bahkan Lili Pintauli disebut menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

"Pelanggaran ini, melanggar ketentuan kode etik dan juga ketentuan pidana dalam Undang Undang KPK," kata dia.

Rieswin berpendapat, perbuatan Lili Pintauli yang berbohong dalam konferensi pers adalah pelanggaran kode etik tersendiri.

Perbuatan itu, menurut dia, juga merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat dan murwah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong demikian.

Baca juga: Ini Kata ICW Soal Rencana Bareskrim Serahkan Laporannya Terkait Lili Pintauli ke KPK

"Kami melaporkan LPS kepada Dewas karena kami malu ada lagi Pimpinan yang melanggar kode etik di KPK," ujar Rieswin.

"Kami malu, ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong, tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri," ucap dia.

Sebelumnya, Lili Pintauli merespons sejumlah pemberitaan media massa yang menyatakan dirinya menjalin komunikasi dengan M Syahrial.

Adapun, M Syahrial merupakan tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

"Saya tegas menyatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (M Syahrial) terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ucap Lili dalam konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Dukung ICW Laporkan Lili Pintauli, Pukat: Terang Benderang Ini Kasus Dugaan Pidana

Lili menyatakan, dia sangat menyadari bahwa sebagai insan KPK, dia terikat dengan kode etik dan juga peraturan KPK yang melarangnya untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang berperkara.

"Akan tetapi sebagai pimpinan KPK, khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan, saya tentu tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah," ucap Lili.

"Dan komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com