Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Harap Vaksinasi Covid-19 untuk Siswa Madrasah-Perguruan Tinggi Selesai September

Kompas.com - 16/09/2021, 15:44 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya terus mendorong jalannya vaksinasi Covid-19 untuk siswa madrasah, pondok pesantren, serta tenaga pendidik dan kependidikan di perguruan tinggi keagamaan.

Ia yakin dengan menggandeng organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, proses vaksinasi akan bisa lebih cepat terlaksanakan.

"Kita akan mempercepat vaksinasi bagi siswa, guru, dosen, tenaga pendidik dan kependidikan baik madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan. Mudah-mudahan akhir September ini sudah selesai," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (16/9/2021).

Sementara itu, dalam rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Yaqut melaporkan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di madrasah, pondok pesantren dan perguruan tinggi keagamaan sudah mulai berjalan.

Baca juga: Tempat Ibadah Ahmadiyah Dirusak, Menag Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Ia mengatakan, pelaksanaannya disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021 dan tahun akademik 2021/2021 di masa Pandemi Covid-19.

"Proses belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan dan perguruan tinggi keagamaan Islam mengacu pada panduan pembelajaran sesuai SK Bersama Empat Menteri. Semua berjalan harus sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, secara umum proses belajar mengajar tatap muka, baik di madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan, sudah siap.

Yaqut pun juga minta Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) tetap berkoordinasi dengan Pemda setempat.

"Dan ini (koordinasi) terus berjalan baik," ucap dia.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, PTM wajib dilakukan apabila 100 persen tenaga pendidik telah disuntik vaksin Covid-19.

Baca juga: Menag Kecam Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Kalimantan Barat

Berdasarkan data Pusdatin Kementerian Kesehatan per 13 September 2021, baru 62 persen atau sebanyak 3,42 juta pendidik dan tenaga pendidik yang sudah menerima vaksinasi.

Dari jumlah tersebut, 39 persen di antaranya sudah menerima vaksin dosis kedua.

"Kalau sudah 100 persen tenaga pendidik tervaksin, maka wajib melaksanakan PTM. Tidak harus menunggu sampai 100 persen peserta didiknya divaksin. Saya rasa, kalau menunggu hingga semua tuntas, enggak buka-buka itu sekolah, madrasah, dan pesantren," ujar Muhadjri dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PTM, dikutip dari siaran pers, Kamis (16/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com