Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Ilmuwan Indonesia Sodorkan Skenario Pasca Pandemi Covid-19

Kompas.com - 01/09/2021, 20:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Ilmuwan Indonesia untuk Penyelesaian Pandemi menyodorkan skenario pasca pandemi. Skenario tersebut dibuat agar Indonesia keluar dari ketidakpastian pandemi Covid-19.

"Dalam situasi ini kita harus mencari jalan keluar bagaimana caranya supaya Indonesia bisa lepas dari lingkaran setan pandemi ini," kata Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Sulfikar Amir dalam diskusi secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Sulfikar mengatakan, vaksinasi bukan satu-satunya cara dalam penanganan Covid-19, sehingga dibutuhkan cara lain untuk menekan kasus Covid-19 dalam jangka panjang atau endemi.

Ia mengatakan, untuk membawa Indonesia ke era pasca pandemi harus disiapkan peta jalan (roadmap) penyelesaian krisis pandemi dengan pendekatan multidisiplin.

Kemudian, mengusulkan kerangka tata kelola pandemi untuk membangun kapasitas kelembagaan pemerintah dalam melakukan mitigasi dan pengendalian pandemi di masa mendatang.

Baca juga: Salim Segaf Al Jufri: Pandemi Tak Boleh Mengancam Prinsip dan Nilai Demokrasi

"Ini yang perlu kita usulkan ke pihak pengambilan keputusan dan masyarakat," ujarnya.

Lantas, bagaimana skenario pasca pandemi tersebut?

Sulfikar mengatakan, melalui peta jalan ada tiga fase yang diusulkan dalam penyelesaian pandemi yaitu pertama, suppression, dengan target utama menekan angka kasus dan kematian secara drastis dalam periode tertentu.

Fase ini menerapkan strategi "Pull and Push" yaitu dengan kombinasi antara pembatasan sosial dan pelacakan secara masif dan terpadu.

Kedua, stabilization yang membutuhkan waktu 3-4 bulan dengan tujuan mengendalikan skala penularan virus corona pada tingkat tertentu dan mempersiapkan pembukaan aktivitas secara parsial.

Ketiga, normalization yaitu kondisi pandemi dapat dikatakan telah terkendali dan masyarakat sudah bisa hidup secara normal. Indikator utama fase ketiga ini adalah rata-rata tes positif di bawah 1 persen dan jumlah kasus harian di bawah 1.000 kasus.

Baca juga: Puan Tegaskan DPR Akan Awasi Investasi dan Rasio Utang Negara Saat Pandemi

"Dan setiap fase ini, intervensi sosial dan ekonomi dibutuhkan untuk mendukung fase ini berjalan dengan baik sehingga kita bisa pindah ke fase berikutnya, dan di fase berikutnya kita butuh perangkat yang sama tetapi dengan detail-detail yang berbeda, intinya fase ini dilakukan bertahap," ucapnya.

Lebih lanjut, Sulfikar mengatakan, pandemi Covid-19 harus menjadi momentum untuk membuat kerangka tata kelola pandemi yang andal dan berbasis kompetensi.

Ia mengatakan, hal tersebut bisa dimulai dari membenahi organisasi penanganan pandemi yang lepas dari domain kementerian dan dijalankan oleh sekelompok teknokrat kompeten dan independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com