Ia menuturkan, pembahasan diawali soal lembaga negara yang merasa paling berkuasa. Terkait hal itu, Zulkifli menilai perlu ada evaluasi terhadap konstitusi setelah 23 tahun reformasi.
Kemudian, mantan Ketua MPR itu juga berpandangan mengenai evaluasi atas arah dan tujuan negara.
Baca juga: MPR Kaji Penambahan Dua Ketentuan dalam Amendemen UUD 1945
Saat ini MPR tengah mengkaji amendemen konstitusi secara terbatas dengan penambahan dua ayat atau ketentuan.
Penambahan ketentuan itu terkait kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan haluan negara, yakni dengan menambah satu ayat pada Pasal 3 UUD 1945.
Selanjutnya penambahan ayat pada Pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan presiden apabila tidak sesuai dengan haluan negara.
"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amendemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini mau ke mana, maka perlu dievaluasi," kata Zulkifli.
Tetap oposisi
Langkah PAN tersebut mendapat tanggapan dari parpol yang pernah rekan koalisi saat pilpres, PKS dan Demokrat.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang mengatakan, partainya menghargai keputusan PAN. Keputusan bergabung atau tidak dengan koalisi pemerintah merupakan hak partai.
"Itu haknya PAN untuk menjadi oposisi atau bergabung dengan koalisi," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Ia menegaskan, langkah PAN tidak akan berpengaruh pada posisi PKS yang tetap oposisi.
"PKS Insya Allah akan istikamah menjaga negeri dengan peran oposisi. Mengawal kebijakan pemerintah dengan kritik yang kritis dan konstruktif," ujar Mardani.
Baca juga: MPR Tekankan Urgensi Haluan Negara Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota
Sementara itu, Kepala Badan Komunikas Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra berharap, indikasi merapatnya PAN ke pemerintah berlandaskan pada tujuan dan manfaat bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan pertemuan dan perubahan komposisi koalisi parpol pendukung pemerintah kemarin membahas dan memikirkan rakyat, serta bisa mengakselerasi upaya penanganan Covid-19," kata Herzaky kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Di sisi lain, Herzaky juga berharap, merapatnya PAN ke koalisi pemerintahan tidak terkait upaya untuk memuluskan wacana amendemen UUD 1945, terutama terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang selama ini dikhawatirkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.