Salin Artikel

Setelah Gerindra, Kini Giliran PAN Gabung Koalisi Pendukung Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) kini resmi bergabung ke koalisi partai politik (parpol) pendukung pemerintah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Langkah PAN ini diputuskan setelah partai berlambang matahari itu diundang dalam pertemuan pimpinan parpol dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (25/8/2021). 

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, Rakernas menyetujui PAN berada di koalisi pemerintah. Menurut Yoga, keputusan tesebut telah disetujui oleh semua dewan perwakilan wilayah (DPW).

Dengan bergabungnya PAN dalam koalisi pemerintah, maka tersisa dua parpol di parlemen yang tidak bergabung dengan koalisi pemerintah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Pada Pilpres 2019 lalu, PAN bersama Gerindra, PKS dan Demokrat berada dalam satu koalisi mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Gerindra lebih dahulu bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah setelah ketua umumnya, Prabowo, ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan, dan eks wakil ketua umum, Edhy Prabowo, menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Setelah itu, Sandiaga Uno ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama.

Peran PAN

Saat rakernas, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengungkapkan peran partainya sebagai jembatan antara umat Islam dan pemerintah. Menurut dia, hal itu penting dilakukan karena ada anggapan pemerintah berjarak dengan umat Islam.

Zulkifli menegaskan pandangan tersebut tidak benar. "Harus ada yang menjembatani. Ada solidarity maker. Ada kesan bahwa pemerintah itu sebagian, jauh dengan Islam. Saya mengatakan tidak," kata Zulkifli.

"Buktinya apa? Buktinya, Pak Jokowi memilih wakil presidennya itu tokoh Islam nomor satu, Kiai Ma'ruf Amin itu Ketua Majelis Ulama Indonesia," tutur dia.

Selain itu, Zulkifli mengatakan, terdapat tokoh-tokoh Islam yang duduk di kursi kabinet. Salah satunya Mahfud MD yang menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Kemudian, tokoh Muhammadiyah Muhadjir Effendy sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Bahas amendemen

Zulkifli juga membeberkan salah satu topik pembahasan dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol, yakni wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ia menuturkan, pembahasan diawali soal lembaga negara yang merasa paling berkuasa. Terkait hal itu, Zulkifli menilai perlu ada evaluasi terhadap konstitusi setelah 23 tahun reformasi.

Kemudian, mantan Ketua MPR itu juga berpandangan mengenai evaluasi atas arah dan tujuan negara.

Saat ini MPR tengah mengkaji amendemen konstitusi secara terbatas dengan penambahan dua ayat atau ketentuan.

Penambahan ketentuan itu terkait kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan haluan negara, yakni dengan menambah satu ayat pada Pasal 3 UUD 1945.

Selanjutnya penambahan ayat pada Pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan presiden apabila tidak sesuai dengan haluan negara.

"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amendemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini mau ke mana, maka perlu dievaluasi," kata Zulkifli.

Tetap oposisi

Langkah PAN tersebut mendapat tanggapan dari parpol yang pernah rekan koalisi saat pilpres, PKS dan Demokrat.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang mengatakan, partainya menghargai keputusan PAN. Keputusan bergabung atau tidak dengan koalisi pemerintah merupakan hak partai.

"Itu haknya PAN untuk menjadi oposisi atau bergabung dengan koalisi," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

Ia menegaskan, langkah PAN tidak akan berpengaruh pada posisi PKS yang tetap oposisi.

"PKS Insya Allah akan istikamah menjaga negeri dengan peran oposisi. Mengawal kebijakan pemerintah dengan kritik yang kritis dan konstruktif," ujar Mardani.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikas Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra berharap, indikasi merapatnya PAN ke pemerintah berlandaskan pada tujuan dan manfaat bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan pertemuan dan perubahan komposisi koalisi parpol pendukung pemerintah kemarin membahas dan memikirkan rakyat, serta bisa mengakselerasi upaya penanganan Covid-19," kata Herzaky kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Di sisi lain, Herzaky juga berharap, merapatnya PAN ke koalisi pemerintahan tidak terkait upaya untuk memuluskan wacana amendemen UUD 1945, terutama terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang selama ini dikhawatirkan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/08024921/setelah-gerindra-kini-giliran-pan-gabung-koalisi-pendukung-pemerintah

Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke