Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Desak Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Sanksi Potong Gaji Terlalu Ringan

Kompas.com - 31/08/2021, 14:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk mundur usai dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo menilai, sanksi yang diberikan oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok terlalu ringan.

"Seharusnya, sanksi jauh lebih berat, yaitu diberhentikan atau yang bersangkutan diminta mengundurkan diri. Ini pelanggaran berat yang dampaknya adalah pelecehan terhadap integritas KPK. Sanksi potong gaji terlalu ringan, Bu Lili layak mundur," kata Ariyo dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Ketika Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Hanya Disanksi Potong Gaji...

Ia menambahkan, sanksi potongan gaji pokok menjadi preseden buruk penegakan aturan dan sangat merugikan kredibilitas KPK.

Kepercayaan publik, kata dia, dibangun bukan hanya melalui banyaknya kasus korupsi yang diselesaikan.

"Tapi, bagaimana KPK dapat menyelesaikan pelanggaran yang dilakukan secara internal. Kalau sanksinya hanya seperti ini, jangan bermimpi pelanggaran semacam itu tidak akan terulang," ucapnya.

Ariyo mengatakan, saat ini citra KPK sedang mengalami turbulensi jika sanksi yang diberikan Dewas kepada Lili hanya berupa pemotongan gaji pokok.

Lebih lanjut, menurut dia, kerja penegakan hukum KPK bakal diwarnai prasangka dan kecurigaan.

"Bukan seperti ini harapan masyarakat dengan hadirnya Dewan Pengawas KPK," tutur dia.

Baca juga: Terbukti Langgar Etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Didesak Mundur

Ariyo menambahkan, desakan mundur belum berbicara soal dugaan tindak pidana atas apa yang telah dilanggar oleh Wakil Ketua KPK itu.

Namun, ia mengatakan bahwa desakan mundur untuk Lili berkaitan dengan kode etik yang telah dilanggar.

"Kita memang belum berbicara tentang dugaan tindak pidana, tapi ini masalah etik dalam pemberantasan korupsi. KPK harusnya menjadi kiblat etik para penegak hukum di Indonesia," ujar Ariyo.

Dia mengingatkan bahwa Lili berdasarkan pernyataan Dewas KPK, terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

Lili terbukti bertemu secara langsung dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial yang berstatus tersangka dugaan suap lelang jabatan.

Baca juga: Benny Harman Sarankan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri

Bahkan, lanjut Ariyo, mantan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu juga terbukti membawa embel-embel pimpinan KPK untuk pengurusan penyelesaian di PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai atas nama Ruri Prihartini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewas Tumpak Panggabean menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok terhadap Lili lantaran Lili terbukti berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial yang tengah berperkara di KPK.

"Menghukum terperiksa dengan saksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” ujar Tumpak Panggabean dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com