Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Targetkan UU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa Disahkan Sebelum Peringatan Hari HAM Sedunia

Kompas.com - 30/08/2021, 19:23 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa selesai disahkan sebelum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) dunia yang diperingati setiap 10 Desember.

Hal itu disampaikan Direktur Instrumen HAM Kemenkumham, Timbul Sinaga dalam diskusi virtual yang diadakan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Senin (30/8/2021).

“Kita harapkan ini sebelum 10 Desember ini sudah disahkan oleh anggota DPR,” terang Timbul.

Timbul menjelaskan pada 30 Juli 2021 Kemenkumham sudah mengirim surat dengan nomor M.HH.PP.01.02-26.1 pada Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terkait permohonan izin penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

Baca juga: Ini Alasan Istana soal Jokowi Tak Singgung Isu HAM dan Korupsi dalam Pidato Kenegaraan

Kemudian saat ini, lanjut Timbul, Kemlu sudah memberikan surat tersebut pada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

“Tanggal 23 Agustus surat dari Kemlu sudah diberikan pada Presiden melalui Setneg,” ucapnya.

Timbul berharap surat permohonan izin penyusunan RUU Ratifikasi Anti Penghilangan Paksa bisa segera disetujui oleh Presiden pekan depan.

“Kalau bisa bulan 10 (Oktober) sudah bisa masuk di DPR, dan bulan 11 (November) sudah ada pembahasan,” imbuh dia.

Diketahui Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (CPED) di New York, Amerika pada tahun 2006 silam.

Baca juga: Komnas HAM: Penghapusan Mural Berpotensi Langgar Hak Asasi

Konvensi itu diselenggarakan untuk mengajak semua negara memerangi impunitas pada berbagai kejahatan penghilangan paksa.

Dilansir dari Kompas.id, sampai 27 Agustus 2021, tercatat 64 negara telah melakukan ratifikasi atas konvensi tersebut.

Sementara itu, Indonesia diketahui baru menandatangani hasil konvensi tersebut, tapi belum melakukan ratifikasi hingga saat ini.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meminta pemerintah untuk segera mengirimkan draft RUU Ratifikasi Anti Pengilangan Paksa.

Ia mengklaim DPR siap melakukan pembahasan pada RUU tersebut, meski tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahunan dan tahun ini.

Hinca optimistis proses ratifikasi bisa berjalan cepat dan dapat disahkan dalam peringatan hari HAM dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com