JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihak Kementerian Agama segera terbang ke Arab Saudi untuk memperjelas penyelenggaraan ibadah umrah pada tahun 1443 Hijriah.
Ia berharap, kunjungan ke Arab Saudi itu dapat memberi kabar baik bagi warga Indonesia yang ingin menunaikan ibadah umrah.
"Kami dalam waktu yang paling memungkinkan akan segera ke Arab Saudi untuk memperjelas hal ini, mudah-mudahan ada kabar baik setelah dari sana," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Kemenag Imbau Calon Jemaah Umrah Lakukan Vaksinasi Covid-19
Yaqut menyampaikan, pada 25 Juli 2021, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan bahwa ibadah umrah tahun 1443 Hijriah dimulai pada 10 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah.
Namun, kata Yaqut, Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal itu.
"Pemerintah Republik Indonesia belum menerima pemberitahuan secaa resmi dari pemerintah kerajaan arab saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah ini," ujar Yaqut.
Dalam rapat tersebut, Yaqut juga menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi telah mencabut pembatasan ibdah umrah meski baru bisa diikuti oleh warga negara Indonesia yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi sereta telah divaksinasi sesuai dengan vaksin yang diakui oleh Arab Saudi.
Selain itu, Yaqut juga menyebut vaksin Sinovac dan Sinopharm telah diakui oleh pemerintah Arab Saudi.
"Namun saat berangkat jemaah umrah nanti wajib diberikan vaksin booster dari empat jenis vaksin yaitu Moderna, Pfizer, Johnson and Johnson, dan Astrazeneca," ujar Yaqut.
Baca juga: Pemerintah Saudi Perbolehkan Jemaah Umrah Gunakan Vaksin Sinovac, asalkan...
Pemerintah Arab Saudi mulai membuka pelaksanaan umrah untuk jemaah internasional mulai Senin (9/8/2021).
Namun, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang berstatus suspend atau larangan terbang.
"Secara prinsip mereka (Arab Saudi) menerima dari negara yang tidak bermasalah penerbangan artinya tidak di-suspend, Indonesia merujuk edaran Kemendagri Arab Saudi dan General Autority Civil Aviation (GACA) Arab Saudi masih termasuk negara yang di-suspend," kata Endang saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.