JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordoniator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan pernah mengintervenai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mahfud mengatakan, Komnas HAM merupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi sekalipun posisinya masih serumpun dengan eksekutif.
"(Komnas HAM) didesain sebagai lembaga yang otonom. Sebab itu, pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM," ujar Mahfud dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Komnas HAM Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti Berkas 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Dalam ketatanegaraan, selain Komnas HAM juga terdapat sejumlah lembaga lain yang mempunyai posisi sama kendati masih serumpun dengan eksekutif.
Antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mahfud mengatakan, jika pemerintah ingin melakukan penguatan HAM, hal itu dapat dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bukan Komnas HAM.
"Kita punya Dirjen HAM sendiri. Mau ada TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), ya kita sendiri, Komnas HAM sendiri. Karena Komnas HAM idnependen dan bisa dianggap lebih obyektif oleh masyarakat, silakan," kata Mahfud.
Baca juga: Komnas HAM Terima 2.841 Aduan Masyarakat Sepanjang 2020, Terbanyak Terkait Polisi
Mahfud berharap Komnas HAM ke depan dapat memperkuat upaya perlindungan HAM di Tanah Air.
Ia juga berharap semua pihak dapat membangun kepercayaan terhadap kerja Komnas HAM.
"Komnas HAM harus bekerja dengan baik agar bisa dipercaya, rakyat juga harus percaya terhadap lembaga ini," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.