Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Pemerintah Tidak Akan Pernah Intervensi Komnas HAM

Kompas.com - 12/08/2021, 16:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordoniator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan pernah mengintervenai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mahfud mengatakan, Komnas HAM merupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi sekalipun posisinya masih serumpun dengan eksekutif.

"(Komnas HAM) didesain sebagai lembaga yang otonom. Sebab itu, pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM," ujar Mahfud dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Komnas HAM Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti Berkas 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Dalam ketatanegaraan, selain Komnas HAM juga terdapat sejumlah lembaga lain yang mempunyai posisi sama kendati masih serumpun dengan eksekutif.

Antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mahfud mengatakan, jika pemerintah ingin melakukan penguatan HAM, hal itu dapat dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bukan Komnas HAM.

"Kita punya Dirjen HAM sendiri. Mau ada TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), ya kita sendiri, Komnas HAM sendiri. Karena Komnas HAM idnependen dan bisa dianggap lebih obyektif oleh masyarakat, silakan," kata Mahfud.

Baca juga: Komnas HAM Terima 2.841 Aduan Masyarakat Sepanjang 2020, Terbanyak Terkait Polisi

Mahfud berharap Komnas HAM ke depan dapat memperkuat upaya perlindungan HAM di Tanah Air.

Ia juga berharap semua pihak dapat membangun kepercayaan terhadap kerja Komnas HAM.

"Komnas HAM harus bekerja dengan baik agar bisa dipercaya, rakyat juga harus percaya terhadap lembaga ini," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com