JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia masih belum bisa mengirimkan jemaah meskipun pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah untuk sejumlah negara.
Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, hal tersebut merupakan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).
"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisasi disebabkan beberapa hal," kata Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Arab Saudi Kembali Buka Umrah, KJRI Jeddah: Indonesia Masih Masuk Daftar Suspend
Endang mengatakan, beberapa hal yang menjadi alasan pelaksanaan umrah belum bisa dilaksanakan bagi Indonesia dikarenakan Indonesia masih berstatus suspend bersama sembilan negara lain.
Selain itu, kondisi Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi juga menjadi alasan mengapa Indonesia belum bisa mengirim jamaahnya untuk umrah ke Arab Saudi.
Kemudian soal status vaksin Sinovac yang juga masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Apalagi, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan di Tanah Air.
"Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata dia.
Disamping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan.
Mulai dari kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi dua orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabi Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan, selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.
Pertemuan juga menegaskan apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, tidak disarankan untuk melalui negara ketiga.
Adapun dalam pertemuan tersebut, kata Endang, terdapat 11 poin hasil pembicaraan dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mengumumkan dibukanya kembali ibadah umrah melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).
SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).
Baca juga: Indonesia Masih Kena Suspend, KJRI Akan Temui Pemerintah Saudi untuk Tanya soal Umrah
Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap.
Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.
Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.