JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus berlaku selama pandemi Covid-19.
Menurut dia, PPKM merupakan instrumen dalam menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini terus berlaku selama pandemi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (23/8/2021).
"Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita," ujar dia.
Baca juga: Luhut: PPKM Terus Belaku Selama Pandemi, Penetapan Level Sesuai Kondisi Daerah
Hanya saja, kata Luhut, penentuan level dari PPKM akan menyesuaikan kondisi masyarakat di daerah.
Adapun penyesuaian level PPKM akan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali dan berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo setiap minggunya.
"Tentu kita semua berharap semua kabupaten/kota dapat masuk ke level dua dan level satu pada suatu waktu nanti," ujar dia.
"Pencapaian itu bisa terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama sama," kata Luhut.
Baca juga: Luhut Ungkap Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Akan Kembali Naik Beberapa Hari ke Depan
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumunkan bahwa pelaksanaan PPKM kembali dilanjutkan, yakni mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo mengumumkan dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM kali ini ada perbaikan level di berbagai daerah.
Adapun, perpanjangan PPKM kali ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan pemerintah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus
Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021. Kemudian, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021.
Setelahnya, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021.
PPKM level 2-4 ini pun kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Masih belum selesai, PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.
Pada konferensi pers evaluasi PPKM pada 16 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.