Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: PPKM Terus Berlaku Selama Pandemi, Penetapan Level Sesuai Kondisi Daerah

Kompas.com - 23/08/2021, 21:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus berlaku selama pandemi masih melanda.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi,” kata Luhut, dalam konferensi pers terkait perkembangan PPKM, secara virtual, Senin (23/8/2021).

Menurut Luhut, penetapan level PPKM akan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Level PPKM akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian/lembaga terkait penanganan pandemi Covid-19.

“Berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” kata Luhut.

Baca juga: Jokowi: Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Sejumlah Negara Hadapi Gelombang Ketiga

Ia berharap PPKM di semua wilayah dapat segera dikategorikan level 1 dan 2. “Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama,” tutur dia.

Selain itu, Luhut menyampaikan, pandemi Covid-19 telah membuat setiap orang memiliki kesadaran soal kesehatan. Misalnya, kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan, memperoleh layanan kesehatan dan pengobatan,

Selain itu, rasa saling peduli antarsesama juga semakin tinggi. “Pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa daerah mengalami penurunan level dalam perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: Luhut Sebut Angka Kematian Covid-19 Kembali Jadi Acuan Asesmen PPKM


Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Sementara itu, wilayah di luar Jawa-Bali, daerah dengan level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Kemudian dari 132 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 kini menjadi 104.

Selanjutnya, daerah yang menerapkan PPKM level 3 bertambah, dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Sementara daerah level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com