JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, industri yang berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 mulai 24-30 Agustus 2021.
Dengan catatan, apabila kegiatan tersebut menyebabkan klaster baru Covid-19, maka industri harus berhenti beroperasi selama 5 hari.
"Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Perpanjangan PPKM: Mal Buka Sampai Pukul 20.00, Kapasitas 50 Persen
Jokowi menjelaskan, beberapa pelonggaran kegiatan masyarakat dapat dilakukan karena kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan sebesar 78 persen.
Selain itu, angka kesembuhan konsisten lebih tinggi daripada kasus konfirmasi positif Covid-19 sejak beberapa hari terakhir.
"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," ujarnya.
Jokowi menuturkan, selama perpanjangan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang, beberapa daerah mengalami penurunan status level.
Baca juga: Jokowi: PPKM di Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya Turun ke Level 3
Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3.
Sementara itu, untuk daerah di luar Jawa-Bali, daerah berstatus level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi.
"Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," ucap Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Berkurang Jadi 7 Provinsi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.