JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang selama 24-30 Agustus 2021.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3.
"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus
Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali yang turun dari level 4 ke level 3 di antaranya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Surabaya Raya; dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya.
Dengan berkurangnya daerah Jawa-Bali yang berada di level 4, maka daerah level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.
Kemudian, masih di Pulau Jawa dan Bali, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.
Baca juga: Jokowi: PPKM di Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya Turun ke Level 3
Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi.
Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.
"Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," ujar Jokowi.
Pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran aturan. Misalnya, pembukaan tempat ibadah dengan maksimal jemaah 25 persen atau 30 orang.
Kemudian, restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen, kapasitas 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
Baca juga: Jokowi: Tempat Ibadah Boleh Dibuka, Maksimal untuk Ibadah 30 Orang
Lalu, pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.
Presiden mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Bahkan, beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ke-3 dengan penambahan kasus yang signifikan.
Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak untuk berhati-hati.
"Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pendemi ini," kata Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.