JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Oleh karena itu, pemerintah akan mengumumkan kembali nasib PPKM malam ini.
Pengumuman ini akan menjadi sikap pemerintah apakah akan melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.
Pengumuman rencananya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Ketua DPR Minta Pemerintah Gunakan Angka Kematian yang Tinggi untuk Evaluasi
Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden yang dapat Anda saksikan melalui video di bawah ini.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM sebanyak lima kali di Jawa-Bali. Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.