JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Oleh karena itu, pemerintah akan mengumumkan kembali nasib PPKM malam ini.
Pengumuman ini akan menjadi sikap pemerintah apakah akan melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.
Pengumuman rencananya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Ketua DPR Minta Pemerintah Gunakan Angka Kematian yang Tinggi untuk Evaluasi
Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden yang dapat Anda saksikan melalui video di bawah ini.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM sebanyak lima kali di Jawa-Bali. Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Diperpanjang lagi oleh pemerintah terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga 16 Agustus 2021. Pada 17 Agustus diperpanjang kembali hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: Daftar 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus
Sementara di luar Jawa-Bali, ini merupakan perpanjangan PPKM yang ketiga. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kemudian PPKM Darurat berubah menjadi PPKM berdasarkan level. Kebijakan itu berlaku pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.
Lalu diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Dan diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Selain video di atas, Anda juga bisa menyaksikan pengumuman tersebut melalui YouTube Kompas TV pada tautan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.