Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Penerbang Jebolan SMA-MA Jurusan IPA, Ini Syaratnya

Kompas.com - 23/08/2021, 13:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI membuka pendaftaran calon perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) penerbang tahun ajaran 2021 bagi lulusan SMA dan Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA secara gratis.

Informasi pembukaan penerimaan calon perwira PSDP penerbang ini dibenarkan pihak Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI.

"Info tersebut benar," ujar Kepala Penerangan Kodiklat TNI Letkol Cba (K) Nuraeni kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, pendaftaran calon perwira PSDP penerbang TNI akan ditutup pada 31 Agustus 2021.

Baca juga: Siswa SD yang Dianiaya Oknum Anggota TNI Mengeluh Nyeri di Pipi

Bagi masyarakat jebolan SMA dan MA jurusan IPA yang berminat, dapat menyimak rincian pendaftaran sebagai berikut:

Waktu Pendidikan

Nantinya, para peserta menjalani serangkaian pendidikan yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah dan Pangkalan Udara (Lanud) Sulaiman, Bandung, Jawa Barat selama 6 bulan.

Adapun rincian pendidikan tersebut meliputi pendidikan dasar keprajuritan (Diksarit) selama 3 bulan, pendidikan dasar golongan perwira (Diksargolpa) 2 bulan, dan pendidikan dasar para (Dikpara) 1 bulan.

Selain itu, peserta juga akan menempuh pendidikan di Lanud Adisutjipto, DIY selama 23 bulan yang meliputi, pendidikan intensif bahasa inggris 3 bulan, bina kelas dan bina terbang 19 bulan, dan kursus GPL 1 bulan.

Baca juga: Panglima TNI Minta Petugas Gencarkan Tracing Kontak Erat Covid-19 di Boyolali

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pria

3. Bukan prajurit TNI/anggota Polri/PNS

4. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

5. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

6. Berusia tidak lebih dari 22 tahun dan tidak kurang dari 17 tahun 9 bulan saat pembukaan Pendidikan Pertama

7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

8. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

9. Tidak mempunyai catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri

10. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap

11. Lulusan SMA/MA tahun 2021 jurusan IPA, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris, Fisika minimal 75,00 dan tidak ada mata pelajaran dibawah 65,00

12. Lulusan SMA/MA tahun 2020 mempunyai nilai rata-rata rapor semester 1 s/d 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris, Fisika minimal 70,00 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 60,00

13. Lulusan SMA/MA tahun 2019 mempunyai nilai UN rata-rata IPA minimal 47,50

14. Lulusan SMA/MA tahun 2018 mempunyai nilai UN rata-rata IPA minimal 46,00

15. Lulusan SMA/MA tahun 2017 mempunyai nilai UN rata-rata IPA minimal 47,00

16. Lulusan SMA/MA tahun 2016 mempunyai nilai UN rata-rata IPA minimal 50,00

17. Tinggi badan tidak kurang dari 165 cm dengan panjang kaki tidak kurang dari 100 cm

18. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Cara mendaftar:

Bagi masyarakat yang berminat dalam pembukaan ini dapat melakukan pendaftaran online melalui website resmi, https://rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/pa-psdp-penerbang.

Selanjutnya, calon peserta melakukan pencetakan formulir dan daftar ulang secara fisik ke salah satu lokasi penerimaan calon perwira PSDP penerbang TNI.

Lokasi penerimaan

1. Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta

2. Lanud Husein Sastra Negara, Bandung

3. Kodam IV/Dip, Semarang

4. Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta

5. Ajenrem 084/BJ, Surabaya

6. Lantamal I Belawan, Medan

7. Ajendam II/Swj, Palembang

8. Lantamal IV/Tg. Pinang, Tanjung Pinang

9. Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru

10. Lanud Supadio, Pontianak

11. Lanud Hnd, Makassar

12. Ajendam IX/Udy, Bali

13. Ajendam XVII/Cen, Jayapura

Seleksi RIK/uji tingkat daerah

1. Seleksi administrasi

2. Seleksi kesehatan

3. Seleksi mental ideologi

4. Seleksi kesamaptaan jasmani, postur, renang

Seleksi RIK/uji tingkat pusat:

1. Seleksi administrasi

2. Seleksi kesehatan

3. Seleksi mental ideologi

4. Seleksi kesamaptaan jasmani, postur, renang

5. Seleksi psikologi penerbang

6. Seleksi pengetahuan/akademik

7. Tes bakat terbang

Perlu diketahui, lulusan sekolah penerbang PSDP TNI nantinya akan diangkat menjadi prajurit berpangkat Letnan Dua (Letda) dan menjalankan ikatan dinas pertama untuk jangka waktu selama 10 tahun.

Kemudian, juga akan diberikan pilihan untuk tetap berkarier di TNI atau mengakhiri ikatan dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com