JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sudah membayarkan insentif untuk relawan sebesar Rp 345.095.719.281 terhitung sejak Januari-Juli 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan, pembayaran insentif diberikan untuk relawan yang bertugas di RS Darurat Covid-19, RS Lapangan, RS Vertikal, RS TNI-Polri, RS BUMN, RS Kementerian Lainnya, laboratorium pusat dan daerah, RSUD, RS Swasta dan Balai.
"Hingga Juli 2021 ini sudah dibayarkan kepada 50.645 orang di 624 fasilitas kesehatan," kata Kirana melalui kanal YouTube Kemenkes, Jumat (20/8/2021).
Kirana mengatakan, pembayaran insentif relawan menjadi prioritas sehingga dilakukan pengawasan bersama fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Ia juga mengatakan, kehadiran relawan selama pandemi sangat membantu para tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes karena beban pelayanan semakin banyak.
"Misalnya manfaatnya adalah masa kerja shift-nya bisa lebih pendek sehingga lebih aman bagi para tenaga kesehatan, kemudian beban kerjanya tidak terlalu berat karena ada yang membantu yang memberikan dukungan," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Sebut Semua Merek Vaksin Covid-19 di Indonesia Aman Digunakan
Lebih lanjut, Kirana mengatakan, saat ini, rekruitmen relawan dilakukan melalui dua jalur yaitu melalui Kemenkes dan langsung fasyankes.
"Rumah Sakit tersebut juga bisa merekrut sendiri kemudian mengajukan ke Kementerian Kesehatan dan mendapat persetujuan dari kami," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.