Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Insentif 50.645 Relawan Covid-19 Rp 345,09 Miliar Sudah Dibayar

Kompas.com - 20/08/2021, 15:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sudah membayarkan insentif untuk relawan sebesar Rp 345.095.719.281 terhitung sejak Januari-Juli 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan, pembayaran insentif diberikan untuk relawan yang bertugas di RS Darurat Covid-19, RS Lapangan, RS Vertikal, RS TNI-Polri, RS BUMN, RS Kementerian Lainnya, laboratorium pusat dan daerah, RSUD, RS Swasta dan Balai.

Baca juga: Dipecat dan Harus Hidupi Keluarga, Kakek Rusman Ingin Jadi Relawan Covid-19, Lakukan Aksi Tunggal di Jalanan

"Hingga Juli 2021 ini sudah dibayarkan kepada 50.645 orang di 624 fasilitas kesehatan," kata Kirana melalui kanal YouTube Kemenkes, Jumat (20/8/2021).

Kirana mengatakan, pembayaran insentif relawan menjadi prioritas sehingga dilakukan pengawasan bersama fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Ia juga mengatakan, kehadiran relawan selama pandemi sangat membantu para tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes karena beban pelayanan semakin banyak.

"Misalnya manfaatnya adalah masa kerja shift-nya bisa lebih pendek sehingga lebih aman bagi para tenaga kesehatan, kemudian beban kerjanya tidak terlalu berat karena ada yang membantu yang memberikan dukungan," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Sebut Semua Merek Vaksin Covid-19 di Indonesia Aman Digunakan

Lebih lanjut, Kirana mengatakan, saat ini, rekruitmen relawan dilakukan melalui dua jalur yaitu melalui Kemenkes dan langsung fasyankes.

"Rumah Sakit tersebut juga bisa merekrut sendiri kemudian mengajukan ke Kementerian Kesehatan dan mendapat persetujuan dari kami," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com