JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan dinyatakan lulus pada Jumat (20/8/2021).
Adapun 18 pegawai itu merupakan bagian dari 24 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) tetapi dianggap masih bisa dibina.
"Pegawai KPK yang mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan dinyatakan lulus," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Firli Harap 18 Pegawai KPK Lolos Diklat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Ali mengatakan, kelulusan tersebut ditandai dengan penyerahan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan dalam upacara penutupan yang berlangsung di Auditorium Merah Putih Universitas Pertahanan RI.
"KPK selanjutnya akan menyiapkan kelengkapan administrasi pengusulan bagi 18 pegawai yang telah lulus diklat untuk diangkat menjadi ASN," ujar Ali.
KPK melalui Sekretaris Jenderal akan menyiapkan surat permintaan persetujuan formasi bagi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Surat Permohonan itu, kata Ali, diajukan untuk pengangkatan ASN dan penerbitan NIP bagi 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN kepada BKN RI.
"Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," ucap dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Dinilai Perlu Merespons Polemik TWK Pegawai KPK
Adapun upacara kelulusan tersebut dihadiri oleh Rektor Unhan RI Prof Dr Amarulla Octavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, Komisioner KASN Arie Budiman, dan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI Basseng.
Turut hadir Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, serta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.