Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Sebut Belum Terima Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait TWK

Kompas.com - 20/08/2021, 11:48 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima hasil penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya pelanggaran HAM dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Sampai akhir Minggu ini, setelah Komnas HAM mengumukan hasil pemantauannya. KPK dan lembaga lainnya tidak menerima surat dan dokumen apapun dari Komnas HAM," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

"KPK berpersepsi baik, mungkin Komnas HAM masih memerlukan waktu untuk merevisi atau melengkapi hasil pemantauannya," kata dia.

Ghuron pun mengajak mengajak semua pihak untuk bersabar di tengah adanya simpang siur informasi.

Ia mengatakan, ada Komisioner Komnas HAM yang menyatakan bahwa hasil tersebut tidak disampaikan kepada KPK. Namun, menurut Ghufron pada salah satu acara di TV, Komisioner lainnya menyatakan akan segera menyampaikan ke KPK.

Baca juga: Firli Harap 18 Pegawai KPK Lolos Diklat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

"Untuk itu silahkan masyarakat menilainya, ini perlu KPK sampaikan supaya tidak ada penilaian KPK tidak responsif," ucap dia.

"KPK mengajak masyarakat untuk bersabar, menghormati Komnas HAM yang menyusun laporan hasil penyelidikan secara tertulis, walau mungkin rekomendasi itu tidak ditujukan kepada KPK sebagai terlapor," ujar Ghufron.

Sebelummya, Komnas HAM menyatakan ada 11 pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan .

Adapun, 11 pelanggaran HAM tersebut ditemukan dari hasil penyelidikan Komnas HAM atas laporan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Pelanggaran itu ditinjau dari sisi kebijakan, perlakuan, serta ucapan dalam pertanyaan maupun pernyataan yang karakteristiknya tidak sesuai dengan prinsip HAM.

"Setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan, pendalaman dan analisis, ternyata Komnas HAM menemukan keyakinan bahwa ada 11 bentuk pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini," ujar Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Baca juga: BKN Enggan Tanggapi Temuan Komnas HAM soal Penggunaan Kop Surat oleh BAIS

Sebelas pelanggaran HAM tersebut adalah hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminatif (ras dan etnis), hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi publik, hak atas privasi, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak atas kebebasan berpendapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com